Kajian Umum

Cara Mandi Junub Yang Benar

Ahmadalfajri.comCara Mandi Junub Yang Benar

Cara Mandi Junub Yang Benar
Cara Mandi Junub Yang Benar

Salah satu hal yang wajib dipahami secara benar dalam praktik bersuci adalah mandi junub atau mandi janabah.

Mandi junub atau janabah adalah untuk menghilangkan hadas yang besar.

Jika praktik mandi junub dilakukan secara benar maka shalat yang dilakukan adalah sah.

Sebab, Salah satu syarat sahnya shalat adalah harus suci dari hadas kecil dan juga hadas besar.

Sebab Sebab Hadats Besar

Ada dua hal yang menyebabkan seseorang diwajibkan untuk mandi junub, alias sudah berhadas besar yaitu:

Keluar air mani

Jika air mani sudah keluar dari alat kelamin lelaki dan juga perempuan maka saat itu kewajiban mandi junub sudah berlaku.

Keluarnya mani tersebut sifatnya adalah umum, baik karena mimpi basah, gairah rangsangan yang disebabkan penglihatan atau pikiran, maupun karena onani/masturbasi.

Hubungan Seksual / Jimak

Seseorang yang sudah melakukan hubungan seksual maka diwajibkan untuk mandi junub, meskipun belum sempat keluar mani.

Jika hadats besar sudah terjadi dan kewajiban untuk mandi junub sudah berlaku maka ada larangan-larangan yang harus dihindari sebelum mandi junub.

Diantara larangan-larangan bagi orang yang sedang berjunub adalah:

  • Shalat
  • Thawaf
  • Baca Alquran
  • Memegang Mushaf

Pada artikel kali ini kami akan menulis tentang tata cara mandi janabah yang benar secara aturan syariat.

Dengan memahami tata cara mandi janabah yang benar maka ibadah-ibadah lain yang dilakukan akan diterima oleh Allah.

Rukun Mandi Janabah

Ada dua rukun mandi junub yang harus dipenuhi oleh seseorang yang sedang berjunub yaitu:

Niat

Meniatkan didalam hati bahwa mandi yang dilakukan tersebut adalah untuk menghilangkan hadas yang besar

Untuk meyakinkan niat tersebut maka boleh saja dibantu dengan mengucapkan secara lisan.

Berikut ini adalah contoh lafal niat mandi junub:

نَوَيْتُ الْغُسْلَ لِرَفْعِ اْلحَدَثِ اْلأَكْبَرِ مِنَ اْلِجنَابَةِ فَرْضًا لِلهِ تَعَالَى

Aku niat mandi untuk menghilangkan hadats besar dari janabah, fardhu karena Allah ta’ala

Maka jika mandi yang dilakukan tidak disertai dengan niat maka mandi tersebut tidak dianggap sebagai mandi junub.

Dan perlu diperhatikan bahwa niat mandi junub tersebut dilakukan bersamaan dengan pertama kali Menyiram air ke tubuh.

Mengguyur Seluruh Badan Dengan Air

Seluruh badan bagian luar diharuskan untuk diguyur dengan air.

Tidak boleh ada sedikitpun bagian dari pada badan yang tidak terkena air.

Rambut dan segala jenis bulu yang ada di badan dan wajib disirami dengan air.

Dan pastikan bahwa air tersebut mengalir sampai ke pangkal rambut.

Begitu juga, harus dipastikan bahwa air sudah mengalir sampai ke kulit bagian dalam bagi orang yang memiliki berat badan.

Jika kedua hal tersebut sudah dilaksanakan maka tubuh sudah dianggap suci dari hadas besar.

Sunnah Sunnah Dalam Mandi Junub

Selain dua rukun mandi junub tersebut, ada juga yang sangat baik untuk diperhatikan yaitu berkaitan dengan sunah-sunah mandi junub.

Dalam kitab bidayatul Hidayah, Imam al-ghazali menulis secara mendetil adab-adab mandi junub.

Berikut ini adalah adab adab yang perlu dilakukan saat akan mandi junub rangkuman dari kitab bidayatul Hidayah.

Saat masuk ke kamar mandi Ambillah air lalu basuhlah tangan terlebih dahulu hingga tiga kali

Bersihkan najis atau kotoran yang menempel di tubuh.

Berwudhu dan membaca doa setelah berwudhu

Menyiram kedua kaki

Niat mandi junub sambil mengguyur kepala dengan air sampai 3 kali

Guyur bagian badan sebelah kanan sebanyak 3 kali

Guyur bagian badan sebelah kiri sebanyak 3 kali

Gosoklah tubuh bagian depan dan belakang tiga kali

Jika punya rambut dan jenggot Maka jangan lupa menyela-nyelanya

Pastikan air sudah sampai ke Pangkal rambut dan bulu

Pastikan air sudah mengalir ke dalam lipatan-lipatan kulit

Hindari kangen menyentuh kemaluan dan jika sudah tersentuh maka berwudhu lah kembali

Adab-adab yang sifatnya sunnah dalam mandi junub adalah sangat penting untuk diperhatikan dan diamalkan.

Imam al-ghazali menjelaskan bahwa orang-orang yang meninggalkan adab-adab sunnah tersebut maka termasuk orang yang rugi.

Sebab adab-adab sunnah itu sebagai tambalan daripada amalan amalan fardhu yang kurang sempurna.

Sekian, Semoga Bermanfaat.

Lihat Semuanya

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker