Sofyan – Haji Wada dan Khutbah Perpisahan Rasulullah
Haji Wada’ adalah haji yang dilakukan oleh Rasulullah Saw pada tahun 10 H.
Dinamai demikian karena ketika itu Rasulullah Saw berpamitan dengan umatnya dan menyatakan bahwa:
“siapa tahu aku tidak dapat lagi bertemu kamu semua setelah tahun ini”
Rasulullah Saw mendorong kaum muslim untuk ikut berhaji dengan beliau.
Rasulullah Saw bermaksud menunjukan kepada semua kaum muslim bagaimana berhaji yang sebenarnya.
Sesuai dengan yang diajarkan Allah Swt kepada Nabi Ibrahim a.s dan yang disyariatkan pula kepada Rasulullah Saw dan umat Islam yang mampu melaksanakannya.
Ajakan Rasulullah Saw disambut antusias oleh seluruh kaum Muslim yang selama ini sudah memendam rindu dengan Ka’bah.
Maka berdatanganlah kaum Muslim dari seluruh penjuru hingga berkumpul seratus ribu jamaah menuju Bailullah memenuhi panggilan Allah.
Daftar Isi
Pelaksanaan Haji Wada’
Pada hari Sabtu tanggal 25 Dzulqa’dah tahun 10 H, setelah sholat Dzuhur empat rokaat di Masjid Nabawi dan menyampaikan beberapa tuntunan berkaitan dangan ibadah haji, Rasulullah Saw beserta rombongan berangkat menuju Dzy al-Hulaifah, yang merupakan miqat penduduk Madinah.
Pada hari ke-8 bulan Dzulhijjah, yaitu bertepatan dengan hari Tarwiyah, beliau berangkat menuju Mina dan shalat lima waktu di sana.
Pada paginya beliau menetap sebentar sampai matahari terbit. Kemudian melanjutkan perjalanan hingga sampai di Arafah dan menemukan tenda telah terpasang di Namirah.
Di perut lembah itu sekitar 144.000 manusia berkumpul disekitar beliau.
Khutbah Haji Wada’
Beliaupun bangkit untuk berkhutbah dan menyampaikan beberapa pesan dalam khutbahnya:
- Janganlah berlaku kasar dan aniaya kalian semua manusia terhadap istri-istri mereka
- Jangan menuntut balas pembunuhan di jaman jahiliyah dan jangan riba.
- Jangan pula saling membunuh dan jangan menjadi kafir sepeninggal beliau dan berpeganganlah pada Kitab Allah Swt dan Sunahnya supaya tidak tersesat.
- Sesungguhnya tidak ada Nabi setelahku dan tidak ada umat baru setelah kalian.
- Hendaknya semua kaum muslimin saling bersaudara, tiada kelebihan satu kaum dengan kaum lainnya kecuali ketakwaannya.
- Tunaikanlah zakat kalian dengan lapang dada
- Berhajilah kalian ke Baitullah
- Patuhilah pemimpin-pemimpin kalian niscaya kalian masuk surga
Istilah Lain Haji Wada’
Haji Rasulullah Saw ini selain dikenal dengan nama Haji Wada’, dinamai juga beberapa nama lainnya, antara lain:
Hajjat al Islam
Dinamakan dengan Hajjat al Islam karena ini adalah haji Rasulullah Saw yang pertama dan terakhir sesuai dengan tuntutan Islam.
Sebagaimana haji itu juga yang menjadi rujukan kaum Muslim dalam pelaksanaan ibadah haji, yang sedikit atau banyak berbeda dengan haji kaum musyrik
Hajjat al-Balagh/ Haji Penyampaian
Dinamakan dengan Hajjat al-Balagh karena dalam khutbah Rasulullah Saw ketika itu, salah satu yang beliau tanyakan kepada jamaah adalah “apakah aku telah menyampaikan? ”yakni ajaran agama Islam.
Jawaban ini beliau inginkan agar menjadi saksi di Hari Kemudian bahwa memang beliau telah menyampaikan ajaran.
Secara khusus, pada haji ini Rasulullah Saw menyampaikan kepada umat Islam rincian ibadah haji secara lisan dan praktek.
Hajjat at-Tamam/Haji Kesempurnaan
Dinamakan dengan Hajjat at-Tamam karena pada Hari Arafah saat Rasulullah Saw wukuf, turun penegasan Allah Swt tentang kesempurnaan agama dan kecukupan nikmatNya melalui firmanNya:
حُرِّمَتْ عَلَيْكُمُ الْمَيْتَةُ وَالدَّمُ وَلَحْمُ الْخِنْزِيرِ وَمَا أُهِلَّ لِغَيْرِ اللَّهِ بِهِ وَالْمُنْخَنِقَةُ وَالْمَوْقُوذَةُ وَالْمُتَرَدِّيَةُ وَالنَّطِيحَةُ وَمَا أَكَلَ السَّبُعُ إِلَّا مَا ذَكَّيْتُمْ وَمَا ذُبِحَ عَلَى النُّصُبِ وَأَنْ تَسْتَقْسِمُوا بِالْأَزْلَامِ ۚ ذَٰلِكُمْ فِسْقٌ ۗ الْيَوْمَ يَئِسَ الَّذِينَ كَفَرُوا مِنْ دِينِكُمْ فَلَا تَخْشَوْهُمْ وَاخْشَوْنِ ۚ الْيَوْمَ أَكْمَلْتُ لَكُمْ دِينَكُمْ وَأَتْمَمْتُ عَلَيْكُمْ نِعْمَتِي وَرَضِيتُ لَكُمُ الْإِسْلَامَ دِينًا ۚ فَمَنِ اضْطُرَّ فِي مَخْمَصَةٍ غَيْرَ مُتَجَانِفٍ لِإِثْمٍ ۙ فَإِنَّ اللَّهَ غَفُورٌ رَحِيمٌ
“Diharamkan bagimu (memakan) bangkai, darah, daging babi, dan (daging) hewan yang disembelih bukan atas (nama) Allah, yang tercekik, yang dipukul, yang jatuh, yang ditanduk, dan yang diterkam binatang buas, kecuali yang sempat kamu sembelih. Dan (diharamkan pula) yang disembelih untuk berhala. Dan (diharamkan pula) mengundi nasib dengan azlam (anak panah), (karena) itu suatu perbuatan fasik. Pada hari ini orang-orang kafir telah putus asa untuk (mengalahkan) agamamu, sebab itu janganlah kamu takut kepada mereka, tetapi takutlah kepada-Ku. Pada hari ini telah Aku sempurnakan agamamu untukmu, dan telah Aku cukupkan nikmat-Ku bagimu, dan telah Aku ridai Islam sebagai agamamu. Tetapi barangsiapa terpaksa karena lapar, bukan karena ingin berbuat dosa, maka sungguh, Allah Maha Pengampun, Maha Penyayang.” (QS. Al-Maidah 5: 3)
Sekembalinya dari haji wada pada akhir bulan Safar tahun 10 Hijriyah, tepatnya sekembalinya dari makam Baqi’, Rasulullah Saw singgah di rumah Aisyah r.a.
Rasulullah Saw merasakan sakit kepala dan semakin lama semakin sakit.
Hingga pada hari senin tanggal 12 Rabiul Awwal tahun 11 Hijriyah atau bertapatan dengan tanggal 8 Juni 623 M, beliau wafat di rumah Aisyah r.a.
Demikian saja artikel kami tentang haji wada rasulullah. Semoga bermanfaat dan Terima Kasih.
One Comment