Kajian Umum
Trending

Hukum percaya pada hari dan bulan sial

Ahmad Alfajri – Hukum percaya pada hari dan bulan sial

Hari sial dan hari baik

Sebelum Islam datang, dalam masyarakat jahiliyah berkembang kepercayaan tentang angka, hari dan bulan bulan sial. Kononnya, siapa saja yang menikah di Bulan Safar dan Syawwal maka tidak akan bahagia. Rumah tangganya akan hancur berkeping keping diterpa badai ketidak harmonisan.

Salah satu media yang mereka percayai sebagai penunjuk kesialan adalah burung. Setiap akan bepergian dalam agenda penting, sudah menjadi adat mereka melepaskan burung. Jika si burung terbang ke arah kanan, pertanda keberuntungan. Namun, jika terbang ke arah kiri pertanda kesialan akan datang. Oleh sebab itu, mereka menunda berpergian.

Hari Rabu akhir setiap bulan dianggap hari paling panas dan paling sial. Rutinitas bisnis tidak boleh dilakukan, sebab dipercayai akan membawa kesialan dan petaka.

Anehnya, hingga abad modern sekarang, mitos mitos yang tidak punya dalil ini masih tetap dipercayai. Angka 13, kononnya punya aura negatif dan menakutkan. Sehingga banyak hotel yang tingginya puluhan tingkat, tapi tidak punya tingkat ke-13.

Percaya pada Hari dan Bulan Sial dalam pandangan Islam

Dalam Islam, kepercayaan kepercayaan diatas tadi diistilahkan sebagai Tathayur atau Thiyarah (percaya pada kesialan). Thiyarah itu sendiri secara bahasa bermakna burung. Istilah ini diambil dari kepercayaan kaum Jahiliyyah atas keberuntungan atau kesialan pada media burung.

Antonim dari istilah Thiyarah atau Tathayur adalah Tafaul (merasa optimis). Islam melarang umatnya terjebak dalam kepercayaan Thiyarah dan menganjurkan umatnya untuk selalu optimis. Setiap langkah harus dibarengi dengan keyakinan akan sukses dan berhasil.

Masyarakat yang sudah terjebak dengan kepercayaan hari dan bulan sial, akan mudah mengklaim “pamali” jika ada musibah yang terjadi atas orang yang melanggar hari dan bulan sial. Padahal secara fakta, musibah sering juga terjadi bukan di hari sial.

Katanya, Istri tidak akan disayangi suami jika pernikahan dilakukan pada bulan Syawwal. Faktanya, Baginda Nabi Menikahi Sayyidah Aisyah di Bulan Syawwal dan serumah dengan Sayyidah Aisyah juga dalam Bulan Syawwal. Coba lihat, betapa bahagianya kehidupan Nabi dan betapa cintanya Nabi kepada Aisyah.

Imam Malik pernah ditanya tentang larangan memotong kuku, mencukur rambut, mencuci pakaian dan lain sebagainya pada hari sabtu dan hari rabu. Imam Malik menjawab: Janganlah engkau memusuhi hari hari. Jika engkau memusuhinya, maka hari hari itu juga akan memusuhimu.

Baca Juga: Doa Khusus di Bulan Safar

Baca Juga: Peristiwa Penting di Bulan Safar

Haramkah Percaya pada hari sial?

Perlu digaris bawahi bahwa meyakini dan mempercayai hari dan bulan sial itu adalah sebuah masalah besar. Kesialan atau tidaknya seseorang itu tergantung kepada Allah yang maha berkehendak. Semua ketetapan-Nya kepada manusia sudah tertulis di Lauh Mahfuz.

Imam Munawi (Seorang Ulama Hadis terkemuka) dengan tegas berfatwa bahwa hukum percaya pada hari dan bulan sial adalah Haram. Tidak ada “hari” yang mampu memberikan kesialan pada seseorang. Berikut pernyataan Imam Munawi yang dinukil oleh Syekh Al-Suhaili dalam Kitab Kasyf al-Khafa:

أن توقي يوم الأربعاء على وجه الطيرة وظن اعتقاد المنجمين حرام شديد التحريم؛ إذ الأيام كلها لله تعالى لا تضر ولا تنفع بذاتها

orang yang menghentikan aktifitas di hari Rabu karena dipercaya sebagai hari sial dan meyakini ahli nujum adalah perbuatan yang sangat haram. Sebab, seluruh hari adalah milik Allah. Hari hari tersebut tidak bisa memberikan celaka atau manfaat.

Selanjutnya, Imam Munawi memberikan pernyataan menakjubkan bahwa jika hari sial itu dipercayai sepenuh hati, maka kemungkinan besar petaka dan kesialan akan datang. Menarik untuk diperhatikan kelanjutan dari pernyataan Imam Munawi:

ومن تطير حاقت به نحوسته، ومن أيقن بأنه لا يضر ولا ينفع إلا الله لم يؤثر فيه شيء من ذلك

Siapa saja yang mempercayai hari sial (Thiyarah), maka kesialan akan mendatanginya. Sebaliknya, siapa saja yang meyakini bahwa tak ada yang mampu memberi pertaka dan manfaat kecuali hanya Allah, maka hari hari sial itu tidak akan berpengaruh baginya.

Oleh sebab itu, peristiwa dan musibah disebabkan pelanggaran hari sial kerap kali terjadi dalam masyarakat (biasanya pedesaan) yang budaya Thiyarah (percaya hari sial) sudah mewabah. Hotel yang tingkatannya punya angka 13 akan selalu bernilai mistis dan berhantu bagi yang mempercayai angka 13 adalah sial.

Baca juga: Hukum Merubah Ciptaan Allah

Download: Terjemahan Kitab Al Umm Karya Imam Syafii

Jika dirujuk pada Hadis Qudsi, pernyataan Imam Munawi ini sangat tepat sekali. Nabi Bersabda, Allah berfirman:

أَنَا عِنْدَ ظَنِّ عَبْدِي بِي وَأَنَا مَعَهُ إِذَا ذَكَرَنِي

Aku sesuai prasangka hamba-Ku kepada-Ku, dan Aku akan bersamanya jika dia berzikir (mengingat-Ku)

Ayat Dan Hadis Tentang Percaya Hari Sial (Thiyarah)

  • Ayat AlQuran

Waspadalah terhadap kepercayaan pada hari dan bulan sial karena sangat tidak sesuai dengan ajaran Islam. Dalam Surat Al-A’raf ayat 31, Allah Berfirman:

وَإِن تُصِبۡهُمۡ سَیِّئَةࣱ یَطَّیَّرُوا۟ بِمُوسَىٰ وَمَن مَّعَهُۥۤۗ أَلَاۤ إِنَّمَا طَائرُهُمۡ عِندَ ٱللَّهِ وَلَكِنَّ أَكۡثَرَهُمۡ لَا یَعۡلَمُونَ

Dan jika mereka ditimpa kesusahan, mereka lemparkan sebab kesialan itu kepada Musa dan pengikutnya. Ketahuilah, sesungguhnya nasib mereka di tangan Allah, namun kebanyakan mereka tidak mengetahui.

Dalam ayat tersebut, secara tegas Allah menggunakan derivasi dari redaksi lafaz Tathayyur atau Thiyarah. Jadi, semua kepercayaan tentang hari sial yang dipercayai oleh kaum Yahudi sebenarnya nasib yang menentukannya adalah Allah.

  • Hadis Nabi

Baginda Nabi Muhammad juga dengan tegas membantah kepercayaan hari dan bulan sial. Dalam sebuah hadis yang diriwayatkan oleh Imam Bukhari dan Muslim, Nabi Bersabda:

لا عدوى ولا طيرة ولا هامة ولا صفر

Tidak ada penularan penyakit (tanpa izin Allah). Tidak ada Thiyarah (penentuan Nasib pada burung). Tidak ada burung hantu (pembawa sial). Dan tidak ada Bulan Safar (pembawa naas).

Masih banyak Hadis Hadis Nabi yang berkaitan dengan bantahan atas kepercayaan pada hari dan bulan sial. Namun pada artikel kali ini kami sudahi dulu karena menurut kami deskripsi masalah, fenomena yang terjadi, fatwa ulama dan Nash Ayat dan Hadis sudah cukup jelas menggambarkan bahayanya kepercayaan kepercayaan yang bukan berasal dari Islam.

Lihat Semuanya

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker