Sofyan – Memahami Materi Asbabun Nuzul Secara Lengkap
Alquran turun sekaligus dari Allah Swt. ke lauh mahfudz atau suatu tempat yang merupakan catatan tentang segala ketentuan dan kepastian Allah swt.
Alquran diturunkan dari lauh mahfudz ke bait al-Izzah atau tempat yang ada di langit di dunia.
Dari bait al-Izzah lalu ke dalam hati Nabi Muhammad Saw. dengan jalan yang berangsur-angsur sesuai dengan kebutuhan
Daftar Isi
Pengertian Nuzul al-Quran
Kata nuzul berasal dari Bahasa Arab Nazala – Yanzilu – Nuzulan yang secara etimologi berarti turun dari atas ke bawah.
Imam al- Zarkasyi mengatakan bahwa ulama Ahlu al-Sunah sepakat bahwa kalam Allah Swt. (Alquran) itu diturunkan, namun mereka berbeda pendapat dalam memaknai kata al-Nuzul atau al-Inzal (turun).
Ada yang mengatakan bahwa nuzulul Alquran berarti munculnya Alquran. Ada yang mengatakan bahwa nuzulul Alquran adalah pemberian pemahaman (al-i’lam) tentang Alquran.
Terkait dengan tema nuzulul al-Quran, para ulama berbeda pendapat dan terbagi menjadi dua kelompok.
Pertama, berpendapat bahwa nuzulul Alquran berarti turunnya Alquran, tanpa harus memalingkan makna lafazh nuzul dari maknanya yang hakiki ke makna majazi (metafor).
Kedua, mengatakan bahwa nuzul disini harus dipalingkan dari makna hakiki ke makna majazi nya, seperti pemberitahuan, pemberian pemahaman dan lainnya.
Jadi, nuzulul al-Quran adalah proses pemberian pemahaman tentang al-Alquran kepada malaikat atau Nabi Muhammad Saw.
Tahapan Nuzulul al-Quran
Para ulama membagi proses penurunan Alquran menjadi tiga tahapan, yaitu:
- ke lauhul mahfuzh,
- dari lauhul mahfuzh ke baitul izzah di langit dunia, dan
- dari baitul izzah kepada Nabi Muhammad Saw.
Terkait dengan penurunan dari lauhul mahfuzh ke baitul izzah, ulama berbeda pendapat tentang cara dan masa turunnya yaitu; pertama, menurut kebanyakan ulama, Alquran diturunkan ke langit dunia pada malam lailatul Qadar secara sekaligus.
Kemudian diturunkan secara berangsur-angsur selama 22 tahun 6 bulan kepada Nabi Muhammad Saw. Pendapat ini didukung oleh riwayat al-Nasai, Ibnu Abi Syaibah dan Hakim dari Ibnu Abbas.
Kedua, Alquran turun ke langit dunia selama 20 malam Lailah al-Qadar dalam 20 tahun atau 23 malam Lailah al-Qadar selama 23 tahun.
Ketiga, permulaan proses penurunan Alquran terjadi pada malam Lailah al-Qadar secara sekaligus, kemudian diturunkan secara berangsur- angsur pada momentum yang berbeda-beda pada semua waktu.
Hikmah diturunkan secara berangsur-angsur
Alquran tidak diturunkan sekaligus (jumlah wahidah) seperti kitab-kitab samawi sebelumnya. Namun, ia juga diturunkan secara berangsur-angsur (munajjaman).
Dalil secara berangsur-angsur dapat dilihat pada ayat berikut:
وَقُرْآنًا فَرَقْنَاهُ لِتَقْرَأَهُ عَلَى النَّاسِ عَلَىٰ مُكْثٍ وَنَزَّلْنَاهُ تَنْزِيلًا
Artinya; Dan Alquran itu telah Kami turunkan dengan berangsur-angsur agar kamu membacakannya perlahan-lahan kepada manusia dan Kami menurunkannya bagian demi bagian (Q.S. al- Isra’; 106)
Hikmah diturunkannya Alquran secara berangsur-angsur adalah mengukuhkan dan meneguhkan hati Nabi Saw.
Agar Alquran mudah dihafal dan dipahami oleh kaum muslimin. Menetapkan hukum secara bertahap, seperti proses pengharaman khamr. Untuk menjawab dan menjelaskan pertanyaan yang diajukan kepada Nabi Saw.
Diturunkan secara berangsur-angsur untuk mengetahui mana ayat yang mansukh (dihapus) dan mana yang nasikh (menghapus).
Penurunan secara berangsur-angsur lebih akurat daripada sekaligus untuk menegaskan kemukjizatan Alquran.
Asbab Nuzul al-Quran
Macam-macam model sebab turunnya Alquran; pertama, ta’addud al-Asbab wa al-Nazil Wahid. Beberapa sebab yang hanya melatarbelakangi turunnya satu ayat/ wahyu.
Terkadang wahyu turun untuk menanggapi beberapa peristiwa atau sebab, misalnya turunnya Q.S. al-Ikhlas: 1-4 dengan terjemah berikut:
Katakanlah: Dia-lah Allah, yang maha Esa. Allah adalah Tuhan yang bergantung kepada-Nya segala sesuatu. Tiada berada beranak dan tiada pula diperanakkan. Dan tiada seorangpun yang setara dengan dengan Dia.
Ayat-ayat yang terdapat pada surat di atas turun sebagai tanggapan terhadap orang-orang musyrik Makkah sebelum Nabi hijrah, dan terhadap kaum ahli kitab yang ditemui di Madinah setelah hijrah.
Kedua, ta’adud al-Nazil wa al-Asbab wahid. Beberapa Ayat yang dilatar belakangi oleh satu sebab saja.
Pengertian Asbab al-Nuzul
Makna Asbab al-Nuzul adalah sesuatu yang terjadi di zaman Nabi Saw. atau suatu pertanyaan yang dihadapkan kepada Nabi Muhammad Saw. sehingga turun satu ayat dari Allah Swt. yang berkaitan dengan kejadian itu atau sebagai jawaban atas pertanyaan itu, baik peristiwa pertengkaran atau kesalahan yang dilakukan maupun suatu peritiwa atau suatu keinginan yang baik.
Dapat disimpulkan bahwasanya Asbab al-Nuzul ialah sebab terjadinya turun ayat-ayat Alquran.
Macam-macam Asbab al-Nuzul
a. ditinjau dari segi latar belakangnya ada dua yaitu :
Pertama, ada suatu kejadian, lalu turunlah ayat yang menjelaskan kejadian tersebut.
Kedua, ada yang bertanya kepada Nabi Saw. tentang sesuatu, lalu turunlah ayat yang menjelaskan/menjawab pertanyaan yang disampaikan kepada Nabi Saw.
b. ditinjau dari segi jumlah penyebab:
Pertama, satu ayat memiliki banyak sebab.
Kedua, banyak ayat yang diturunkan hanya untuk menjawab satu sebab
c. ditinjau dari sisi riwayat, Asbab al-Nuzul memiliki dua riawayat:
satu riwayat mencapai tingkat sahih dan satu riwayat hanya sampai kepada tingkat lemah/dha’if.
Dalam hal ini yang wajib diambil adalah riwayat sahih.
Memiliki dua riwayat yang dari sisi kualitas riwayatnya berstatus sahih, namun salah satunya ada yang lebih akurat, maka yang diambil adalah yang lebih akurat.
Jika memiliki dua riwayat yang sama-sama sahih, namun tidak ada informasi mana yang lebih akurat diantara keduanya, maka dua riwayat tersebut dapat dikompromikan (al-jam’u).
Kedua riwayat yang sama dalam status ke-sahihan-nya dan di antara keduanya tidak ada yang lebih unggul, maka masing-masing dari kedua riwayat tersebut dapat diamalkan/ jangan dibuang.
Ayatnya yang diturunkan banyak, sedangkan sebab turunnya hanya satu, maka dapat digunakan untuk semua ayat tersebut.
Redaksi Asbab al-Nuzul
Redaksi yang jelas (sahih) menunjukkan sebab nuzul. Ini dibagi menjadi tiga tingkatan:
a. diungkapkan dengan bahasa sebab seperti: sababu nuzuli al-ayah kadza (sebab turunnya ayat ini adalah…)
Ini adalah redaksi yang jelas-jelas mengandung pengertian penyebab diturunkannya sebuah ayat, dan tidak memiliki kemungkinan makna lain
b. diungkapkan dengan fa’ jawab, setelah menerangkan peristiwa terkait dengan penurunan ayat
c. jawaban Rasul Saw. atas sebuah pertanyaan yang diajukan kepada beliau.
Jawaban ini tidak diungkapkan dengan menggunakan redaksi sebab atau fa’ jawab tapi dapat dipahami dari konteks pertanyaan dan berdasarkan ayat yang diturunkan
d. redaksi yang tidak jelas menunjukkan makna sebab nuzul (ghair sharih), tidak menggunakan bahasa sebab, tidak menggunakan hurup fa’ jawab dan tidak dalam konteks jawaban Rasul atas sebuah pertanyaan yang diajukan kepadanya.
Kaidah-kaidah Penerapan ilmu Asbab al-Nuzul
Kaidah yang digunakan dalam menagkap pesan ilmu Asbab al-Nuzul adalah kaidah kekhususan sebab dan keumuman redaksi (lafazh) ayat.
Dalam ilmu ushul fiqih dikenal dengan istilah al-ibrah bi ‘umum al-lafzhi la bi khushush as-sabab atau sebaliknya al-ibrah bi khushush al- sabab la bi umum al-lafzhi.
Kadangkala ayat yang diturunkan ada yang bersifat khusus sesuai dengan konteks (sebab) yang melatar belakanginya dan redaksi yang digunakannyapun bersifat khusus.
Pada sisi lain ada juga ayat yang diturunkan karena kejadian yang sangat khusus dan spesifik tapi redaksi ayatnya bersifat umum.
a. jika ayat yang diturunkan bersifat khusus dan hanya terkait dengan konteks (sebab) penurunannya serta redaksi ayatnya tidak bersifat umum, maka ayat tersebut hanya berlaku untuk dan pada konteks (sebab) yang melatarbelakangi penurunan ayat tersebut.
Atau dengan bahasa lain, kaidah yang tepat diterapkan dalam konteks ini adalah al-ibrah bi khushush al-sabab la bi umum al-lafzhi
b. jika penyebab penurunan ayat bersifat khusus tapi redaksi ayatnya umum, maka menurut mayoritas ulama kaidah yang paling cocok diterapkan dalam konteks ini adalah al-ibrah bi ‘umum al-lafzhi la bi khushush al- sabab (penetapan hukum ditetapkan berdasarkan keumuman lafazh (redaksi ayat) bukan berdasarkan konteks yang menyebabkan diturunkannya ayat).
Faedah ilmu Asbab al-Nuzul
- membantu memahami ayat dan dapat menghilangkan kekeliruan pemahaman seorang mufassir
- mengetahui hikmah dibalik pemberlakuan sebuah hukum
- membatalkan kebiasaan buruk dan akhlak jelek yang mendominasi masyarakat jahiliyah
- menghilangkan keraguan seseorang yang memahami ayat hanya dari sisi zhahir semata
Demikian saja artikel kami tentang Memahami Materi Asbabun Nuzul Secara Lengkap. Semoga bermanfaat dan Terima Kasih.
Simak Video Gus Baha tentang Cara Memahami Asbabun Nuzul dibawah ini:
https://www.youtube.com/watch?v=nZ7GJT4ia1Y
One Comment