Kajian UmumPendidikan

Memahami Peristiwa Fathu Makkah Secara Lengkap

Sofyan Memahami Peristiwa Fathu Makkah Secara Lengkap

Memahami Peristiwa Fathu Makkah Secara Lengkap
Memahami Peristiwa Fathu Makkah Secara Lengkap

Pembebasan Kota Makkah atau Fathu Makkah yang dilakukan oleh Rasulullah penuh hikmah dan pembelajaran.

Sebuah pembebasan wilayah yang dikuasai musuh, berhasil dilaksanakan tanpa jatuhnya satu tetes darahpun.

Setelah berhasil, tidak ada paksaan bagi penduduk Makkah untuk memeluk Islam.

Bagi yang yakin dengan kebenaran Islam, maka dipersilahkan untuk memeluk Islam.

Dan faktanya adalah berbondong bondongnya masyarakat Makkah untuk bersyahadat dan memeluk Islam.

Sebab Terjadinya Fathu Makkah

Tidak lama setelah perjanjian Hudaibiyah, suku Bani Bakr manyatakan diri kesetiaanyya kepada kafir Quraisy dan suku Khuza’ah menyatakan diri bergabung dengan kaum muslimin di Madinah.

Dua tahun setelah itu, suku Bani Bakr dibantu kafir Quraisy melakukan serangan dan pembantaian kepada suku Khuza’ah.

Peristiwa ini jelas menodai perjanjian yang telah disepakati bersama, untuk itu sekitar 40 orang perwakilan suku Khuzaah mengadukan peristiwa tersebut kepada Rasulullah Saw dan meminta bantuan pasukan untuk menyerang Bani Bakr.

Tetapi permohonan ini tidak begitu saja disetujui oleh Rasulullah Saw dan meminta mereka menunggu saat yang tepat untuk menyelesaikan persoalan tersebut.

Usulan Nabi kepada kafir Quraisy

Selang beberapa waktu, Rasulullah Saw mengirimkan utusan kepada kaum kafir Quraisy dengan membawa misi perdamaian, dan mengajukan beberapa usulan sebagai berikut:

  1. Orang Quraisy harus menghentikan persekutuan dengan Bani Bakr, atau,
  2. Orang Quraisy harus mengganti kerugian atas jatuhnya korban dari suku Khuza`ah, atau,
  3. Orang Quraisy harus menyatakan pembatalan terhadap Perjanjian Hudaibiyah.

Dari ketiga usulan tersebut, kafir Quraisy memilih alternatif ketiga, yaitu menyetujui pembatalan Perjanjian Hudaibiyah.

Kenyataan ini membuat tidak ada pilihan lain bagi Rasulullah Saw selain mempersiapkan pasukannya untuk melawan kafir Quraisy.

Untuk itu Rasulullah Saw menyiapkan pasukan paling besar sepanjang sejarah. Melihat keseriusan Raslullah Saw dengan kesiapan pasukannya, Abu Sufyan merasa menyesal dengan menyepakati pembatalan Perjanjian Hudaibiyah.

Dalam waktu yang singkat, Rasulullah Saw berhasil mengumpulkan 10.000 pasukan yang siap bergerak menuju Makkah.

Rasulullah Saw merahasiakan semua rencana tersebut, tetapi berhasil diketahui oleh kaum kafir Quraisy di Makkah.

Strategi rahasia Nabi terbongkar

Berita itu tersebar ketika salah seorang Muhajirin bernama Hatib bin Abi Baltha’ah mengirimkan kabar kepada keluarganya yang berada di Makkah melalui surat yang dibawa oleh seorang budak bernama Sarah.

Hatib adalah seorang yang sangat setia kepada Rasulullah Saw, akan tetapi nalurinya berbicara dan merasa kasihan terhadap sanak saudaranya di Makkah.

Selain itu, ia juga tidak mau melihat Makkah sebagai kota kelahiran Islam hancur ditangan umatnya sendiri.

Alasan inilah yang membuat Rasulullah Saw dan umat Islam memaafkan kesalahannya.

Tujuan Rasulullah Saw mengumpulkan pasukan bukanlah untuk memerangi kafir Quraisy. Tetapi untuk menakut-nakuti mereka dan memberikan peringatan serta penjelasan kepada kafir Quraisy bahwa kini Islam telang mengalami perkembangan yang sangat pesat dengan kekuatan pasukan yang sangat besar.

Kedatangan kaum muslimin ke Makkah membawa misi Islam yang sebenarnya.

Rasulullah Saw membagi pasukannya menjadi empat bagian, Utara, Selatan, Barat dan Timur. Sehingga kota Makkah terkepung dari empat penjuru.

Masing-masing pasukan memasuki kota Makkah mengikuti petunjuk Rasulullah Saw. Hal ini menyebebkan orang-orang kafir Quraisy tidak mampu melawan kekuatan umat Islam yang sangat besar tersebut.

Strategi yang digunakan Rasulullah Saw dalam memasuki kota Makkah dengan cara-cara damai membuat simpati orang-orang Quraisy.

Apalagi selama dalam perjalanan, pasukan kaum muslimin selalu mengumandangkan Takbir dan Tahmid yang membuat gentar seluruh penduduk Makkah.

Faktor-faktor Keberhasilan Fathu Makkah

Sikap simpatik yang dilakukan pasukan Rasulullah Saw dan pasukan kaum muslimin membuat penaklukan kota Makkah berjalan tanpa pertumpahan darah.

Dalam proses Fathu Makkah, Rasulullah Saw melakukan suatu tindakan yang amat bijaksana yaitu memerintahkan kepada para sahabatnya untuk tidak merusak dan mengotori kota Makkah dengan peperangan.

Kedatangan Rasulullah Saw dan kaum muslimin digunakan sebagai strategi perang urat syaraf dan hanya untuk memberi peringatan kepada kafir Quraisy bahwa umat Islam kini telah bangkit dan menjadi masyarakat maju yang siap menghancurkan tradisi jahiliyah mereka.

Sebelum pasukan kaum muslimin memasuki kota Makkah, RAsulullah Saw memerintahkan untuk membuat kemah di sekitar kota Makkah.

Hal ini dimaksudkan untuk menyiapkan segala sesuatunya dengan matang. Dalam kesempatan ini Abu Sufyan mendatangi perkemahan Rasulullah Saw dan menyatakan diri masuk Islam.

Seorang sahabatnya, Al-Abbas berbisik kepada Rasulullah Saw, bahwa Abu Sufyan adalah seorang yang senang berbangga dan dipuji.

Maka Rasulullah Saw ingin menggunakan pengaruh Abu Sufyan guna menghentikan upaya sementara kaum musyrik Makkah melawan Rasulullah Saw demi menghindari pertumpahan darah.

Pilihan untuk keamanan

Maka Rasulullah Saw mengumumkan tiga hal sebagai berikut:

  1. Siapa yang memasuki rumah Abu Sufyan, maka dia akan memperoleh keamanan
  2. Siapa yang masuk ke lingkungan Ka’bah, maka dia akan memperoleh keamanan
  3. Siapa yang memasuki masjid, maka dia aman
  4. Dan siapa yang tinggal di rumahnya, menutup pintunya, maka diapun akan mendapatkan keamanan.

Melihat jumlah kaum muslim yang demikian banyak dengan diiringi suara takbir, orang-orang kafir Quraisy tidak mampu berbuat apa-apa.

Dalam hatinya timbul ketakutan, jika kaum Muslimin akan membalas dendam kepada penduduk Makkah karena telah diusir dari tanah kelahirannya.

Pembebasan Kota Makkah

Namun ketakutan itu tidak terbukti dengan sikap kaum Muslimin yang memasuki kota Makkah dengan damai dan akhirnya pasukan muslimin memasuki kota Makkah tanpa perlawanan.

Dengan memakai sorban berwarna hitam tanpa berpakaian ihram, Rasulullah Saw berthawaf dengan menaiki unta beliau.

Ketika itu beliau tidak memaksakan diri untuk mencium Hajar Aswad, karena yang berthawaf cukup banyak, tetapi beliau sekedar menunjukanya dengan menggunakan tongkat beliau.

Itu sebagai pengajaran kepada umatnya agar tidak berdesakan, apalagi bertengkar, dalam upaya mencium Hajar Aswad.

Ketika itu disekeliling Ka’bah ada sekitar 360 buah patung dan berhala. Rasulullah Saw menusuk patung-patung dan berhala itu dengan tongkat /panah beliau sehingga beratuhan menjadi berkeping-keping.

Pada saat yang sama beliau membaca QS. Al-Isra’ ayat 81:

وَقُلْ جَاءَ الْحَقُّ وَزَهَقَ الْبَاطِلُ ۚ إِنَّ الْبَاطِلَ كَانَ زَهُوقًا

“Dan katakanlah, “Kebenaran telah datang dan yang batil telah lenyap.” Sungguh, yang batil itu pasti lenyap.”

Rasulullah Saw enggan memasuki Ka’bah sebelum dibersihkan dari segala bentuk kemusyrikan dan kedurhakaan.

Beliau memerintahkan untuk menghancurkan patung/gambar yang berada di dalam Ka’bah. Setelah bersih barulah beliau memasukinya bersama Usamah, Bilal dan Usman bin Thalhah pemegang kunci Ka’bah.

Dalam kesempatan itu juga Rasulullah Saw memerintahkan Bilal bin Rabah untuk naik ke atas puncak Ka’bah dan mengumandangkan azan untuk pertama kalinya di Makkah.

Setelah penaklukan kota Makkah, Manusia berbondong-bondong memeluk Islam.

Pada tahun kesepuluh hijriah, Rasulullah Saw melaksanakan ibadah Haji dan itulah satu-satunya ibadah Haji yang dilakukan beliau bersama seratus ribu orang.

Kekhawatiran Kaum Anshar

Amnesti yang dianugrahkan Rasulullah Saw kepada penduduk Makkah menimbulkan kekhawatiran kaum Anshar yang demikian mencintai Rasulullah Saw.

Mereka khawatir jangan sampai beliau enggan kembali ke Madinah, tetapi Rasulullah Saw menenangkan mereka bahwa beliau akan bersama mereka di Madinah; sehidup semati.

Kekhawatiran ini sangat beralasan dan pernah disampaikan pada saat terjadi bai’at Aqabah kedua, tetapi Rasulullah Saw sejak itu bahwa beliau akan selalu bersama mereka di Madinah.

Demikianlah, setelah sembilan belas hari beliau bermukim di Makkah, akhirnya beliau kembali ke Madinah.

Sejak itu pula beliau mengingatkan penduduk Makkah bahwa:

Tidak ada lagi hijrah ke Madinah sejak kemenangan di Makkah, yang ada tinggal niat yang tulus (melakukan kebajikan) disertai jihad (perjuangan mewujudkannya)

Demikian saja artikel kami tentang Memahami Peristiwa Fathu Makkah Secara Lengkap. Semoga Bermanfaat dan Terima Kasih.

Lihat Semuanya

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker