Pendidikan

Mengenal Dua Fungsi Utama Sosialisasi

Ahmadalfajri.comMengenal Dua Fungsi Utama Sosialisasi

Mengenal Dua Fungsi Utama Sosialisasi
Mengenal Dua Fungsi Utama Sosialisasi

Sosialisasi telah dilakukan seseorang sejak masih bayi, yaitu yang terjadi di keluarga. Pada tahap awal sosialisasi, seorang bayi sudah membutuhkan adanya interaksi dengan orang lain.

Karena orang tua dan anggota keluarga lainnya yang selalu berada di sekitarnya, maka interaksi yang sering terjadi adalah dengan mereka. Pada saat itulah orang tua mulai memperkenalkan status dan perannya dalam keluarga.

Seiring dengan perkembangan usianya, orang tua mulai membekali dengan nilai dan norma yang berlaku di masyarakatnya. Orang tua berperan sebagai peletak dasar-dasar bagi perkembangan kepribadian seorang anak.

Penanaman nilai dan norma yang berlaku di masyarakat sangatlah penting
karena setiap individu merupakan bagian dari masyarakat.

Dalam kehidupan bermasyarakat, nilai dan norma yang berlaku adalah nilai dan norma yang berlaku di dalam masyarakat itu sendiri.

Tentunya, supaya kita bisa diterima masyarakat kita dengan baik, salah satu jalannya adalah dengan menjunjung tinggi nilai dan norma masyarakat tersebut.

Dalam hal ini, nilai dan norma berperan sebagai patokan perilaku individu dalam masyarakat. Terkadang orang tua menggunakan hadiah (reward) dan hukuman (punishment) untuk menghasilkan kebiasaan kebiasaan yang baik.

Sebagai contoh, jika seorang anak melakukan sesuatu yang diharapkan, orang tuanya akan memberikan hadiah berupa ciuman, pelukan atau bahkan memberikan hadiah mainan.

Namun, jika seorang anak berlaku tidak sesuai dengan yang mereka harapkan, orang tua akan memberikan sanksi negatif atau hukuman.

Pemberian hadiah dan sanksi/hukuman tersebut merupakan salah satu cara yang dilakukan orang tua untuk menyosialisasikan nilai-nilai dan norma-norma yang berlaku di masyarakat.

Fungsi Utama Sosialisasi

Oleh karena itu, dilihat dari sudut pandang kepentingan individu dan masyarakat, pada dasarnya sosialisasi memiliki dua fungsi utama, yaitu berikut ini.

a. Dilihat dari sudut pandang kepentingan individu, sosialisasi berfungsi untuk membentuk seorang individu sehingga menjadi anggota masyarakat yang baik.

b. Dilihat dari sudut pandang kepentingan masyarakat, sosialisasi berfungsi sebagai alat pelestarian, penyebarluasan, dan pewarisan nilai-nilai serta norma-norma yang ada dalam masyarakat.

Fungsi Nilai dan Norma dalam Kehidupan

Nilai dan norma sosial memiliki peranan yang sangat penting karena fungsinya sebagai pengendali perilaku individu dalam kehidupan bermasyarakat.

Dua hal inilah yang pertama kali ditanamkan orang tua dalam sosialisasi di keluarga. Jika seorang anak telah memiliki nilai dan norma sesuai dengan nilai dan norma yang berlaku di masyarakat, maka diharapkan dia akan mampu menjalankan kehidupan dalam masyarakatnya dengan baik.

Dengan demikian, ketertiban dan ketenteraman dalam masyarakat pun akan terwujud.

Nilai

Nilai merupakan suatu gambaran mengenai apa yang diinginkan, pantas, dan berharga yang mempengaruhi perilaku sosial dari orang yang memiliki nilai tersebut.

Contohnya, bagi masyarakat desa gotong royong masih memiliki nilai yang cukup tinggi. Sedangkan bagi masyarakat kota yang selalu disibukkan oleh berbagai urusan, rekreasilah yang memiliki nilai lebih penting.

Oleh karena itu, nilai sosial pada tiap kelompok masyarakat dapat saja berbeda. Namun yang jelas, nilai sosial menjadi salah satu tolok ukur kepribadian seseorang di masyarakat.

Secara umum, nilai sosial dibedakan menjadi dua yaitu:

1) Nilai dominan adalah nilai yang dianggap lebih penting dibandingkan nilai lainnya karena beberapa hal.

2) Nilai yang mendarah daging (internalized value) adalah nilai yang sudah menjadi kepribadian dan kebiasaan seseorang sejak ia masih kecil.

Jenis Nilai

Menurut Prof. Notonegoro, nilai sosial yang dimiliki dan dianut masyarakat dapat dibedakan menjadi tiga jenis.

Ketiganya dapat dijelaskan berikut ini.

1) Nilai material, yaitu berbagai pandangan mengenai kebendaan yang dibutuhkan jasmani manusia. Contohnya pandangan mengenai makanan yang baik dan menyehatkan.

2) Nilai vital, yaitu pandangan mengenai berbagai alat yang berguna bagi manusia untuk dapat hidup dan mengadakan kegiatan atau aktivitas.

3) Nilai kerohanian, yaitu berbagai pandangan mengenai segala sesuatu yang berguna bagi kebutuhan rohani (jiwa) manusia.

Nilai kerohanian dapat dibagi menjadi empat macam, yaitu berikut ini.

a. Nilai kebenaran, yaitu nilai yang didasarkan pada pertimbangan akal (cipta) manusia.

b. Nilai keindahan, yaitu nilai yang didasarkan pada perasaan (estetika) manusia.

c. Nilai moral, yaitu nilai yang didasarkan pada kehendak atau kemauan (karsa) manusia.

d. Nilai keagamaan, yaitu nilai yang didasarkan pada ketuhanan yang memiliki sifat mutlak.

Norma

Norma adalah aturan-aturan tingkah laku yang disetujui oleh masyarakat untuk menentukan batas-batas tingkah laku yang dapat diterima oleh masyarakat itu.

Norma memiliki peranan yang sangat penting dalam mengatur kehidupan bermasyarakat. Jika norma ditegakkan, maka ketertiban dan keselarasan dalam hubungan bermasyarakat akan terjalin.

Tata tertib yang berlaku di sekolah merupakan salah satu contoh norma sosial, yang menjadi batas-batas tingkah laku seorang siswa didalam menjalankan aktivitasnya di sekolah sehingga kehidupan dalam lingkungan sekolah menjadi tertib.

Macam Macam Norma

Berdasarkan kekuatannya ini, norma dibedakan menjadi empat macam, yaitu norma cara (usage), kebiasaan (folksway), tata kelakuan (mores), dan adat istiadat (custom).

Cara (usage) merupakan norma sosial yang kekuatan memaksanya paling lemah. Norma cara biasanya didasarkan pada sopan santun. Misalnya cara bertamu, cara makan, cara duduk, atau cara berpakaian.

Biasanya, orang yang melanggar norma ini hanya mendapatkan sanksi berupa ejekan, cemoohan, dianggap tidak sopan, atau mendapat teguran ringan.

Kebiasaan (folksway) merupakan perbuatan yang disukai oleh masyarakat sehingga dilakukan secara berulang-ulang oleh banyak orang.

Jika kebiasaan ini dilakukan oleh sebagian besar masyarakat, maka dinamakan tradisi.

Misalnya mengucapkan salam bila bertemu, wajib lapor bagi tamu yang menginap, atau membuang sampah pada tempatnya.

Seseorang yang melanggar tradisi biasanya lebih keras dari pelanggaran norma cara, seperti adanya perasaan tidak nyaman, sindiran, teguran, atau akan dianggap aneh oleh orang lain.

Tata kelakuan (mores) merupakan kebiasan yang telah dianggap sebagai suatu hal yang benar oleh sebagian besar masyarakat dan dijadikan sebagai kontrol sosial dalam masyarakat.

Tata kelakuan pada dasarnya menganjurkan untuk melakukan perbuatan tertentu dan melarang untuk melakukan perbuatan tertentu.

Adat istiadat (custom) memiliki kekuatan memaksa yang paling tinggi. Seorang warga masyarakat yang melanggar adat istiadat akan mendapat sanksi atau hukuman yang cukup berat.

Sebagai contoh, pelanggaran terhadap adat perkawinan atau adat kematian. Jika adat tersebut dilanggar, maka hukum adatlah yang berlaku.

Pembahagian Norma

Berdasarkan sumbernya, norma sosial dapat dibedakan menjadi berikut ini.

1) Norma kesopanan/etika, yaitu norma-norma yang berlaku dalam hubungan antarmanusia dalam masyarakat.

2) Norma kesusilaan, yaitu norma yang bersumber pada hati nurani, moral, dan filsafat hidup.

3) Norma hukum, yaitu norma tertulis yang berlaku dan bersumber pada kitab undang-undang suatu negara tertentu.

4) Norma agama, yaitu norma yang mengatur kehidupan bermasyarakat yang bersumber pada ajaran agama.

Demikian saja artikel yang dapat kami sharing tentang Mengenal Dua Fungsi Utama Sosialisasi. Semoga bermanfaat dan Terima KAsih.

Lihat Semuanya

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker