Ahmadalfajri.com – Waktu Tidur Yang Disunnahkan Dan Dilarang
Salah satu aktivitas yang wajib dilakukan secara rutin setiap hari oleh manusia adalah tidur.
Porsi Tidur yang cukup sangat berpengaruh terhadap kesuksesan aktivitas harian manusia.
Berkaitan dengan hal tersebut, Allah berfirman dalam surat ar-rum ayat 23:
وَمِنْ آيَاتِهِ مَنَامُكُمْ بِاللَّيْلِ وَالنَّهَارِ وَابْتِغَاؤُكُمْ مِنْ فَضْلِهِ إِنَّ فِي ذَلِكَ لَآيَاتٍ لِقَوْمٍ يَسْمَعُونَ
Dan di antara tanda-tanda kekuasaan-Nya ialah tidurmu di waktu malam dan siang hari dan usahamu mencari sebagian dari karunia-Nya. Sungguh, pada yang demikian itu benar-benar terdapat tanda-tanda bagi kaum yang mendengarkan
Berkaitan dengan porsi tidur Ideal Manusia, Imam As suyuthi dalam kitab Ar Rahmah fi at-Thib wa al-Hikmah halaman 20 menerangkan bahwa:
Durasi tidur manusia sehari semalam yang ideal adalah selama minimal enam hingga delapan jam. Dan juga disertakan dengan tidur qailulah (tidur sejenak) di siang hari.
Daftar Isi
Waktu-waktu terlarang untuk tidur
Perlu juga diketahui bahwa ada waktu-waktu yang sangat tidak baik oleh manusia untuk tidur.
1. Tidur setelah subuh hingga syuruq
Dalam Islam, tidur setelah Subuh hingga terbit matahari dapat mengurangi keberkahan rezeki dan umur.
Sebab pada waktu tersebut, Allah menurunkan keberkahan rezeki dan usia pada seseorang.
Tentang hal ini, Habib Zein bin Smith menerangkan dalam kitab Fawaid al-Mukhtarah halaman 590:
النوم بعد الصبح يذهب بركة الرزق والعمر لأن بركة هذه الأمة فى البكور وهو بعد صلاة الفجر إلى طلوع الشمس.
Tidur setelah subuh menghilangkan berkah rezeki dan berkah umur, sebab berkahnya umat ini ada di waktu pagi, yakni waktu setelah shalat subuh sampai terbitnya matahari
2. Tidur Setelah masuk waktu asar
Dalam Islam, tidur Setelah masuknya waktu Ashar memiliki dampak negatif atau resiko yaitu mengurangi daya aktif akal.
Imam Ad Dailami menerangkan sebuah hadits Rasulullah:
مَنْ نَامَ بَعْدَ الْعَصْرِ فَاخْتُلِسَ عَقْلُهُ فَلَا يَلُومَنَّ إِلَّا نَفْسَهُ
Barang siapa tidur setelah waktu Ashar, lalu hilang akalnya, maka jangan pernah salahkan kecuali pada dirinya sendiri
Meskipun status hadis tersebut dalam pandangan ulama hadis adalah hadis Dhaif tetapi dalam konteks fadilatul amal tidak salahnya untuk dijadikan rujukan.
Kisah Nyata
Berkaitan dengan hal ini Habib Zein bin Smith menerangkan sebuah kisah nyata dalam kitab beliau Fawaid al-Mukhtarah, halaman 591.
Ada seseorang yang meragukan penyampaian seorang pendakwah tentang resiko tidur Setelah tiba waktu Ashar.
Lalu Pemuda tersebut menguji untuk membuktikan kebenaran resiko tidur setelah waktu Ashar.
Tidurlah Pemuda tersebut hingga setelah Ashar dan terbangun pada waktu dini hari.
Setelah terbangun, Pemuda tersebut langsung menuju ke rumah pendakwah untuk menyampaikan kritikan.
Pemuda: engkau pernah menyampaikan bahwa jika tidur setelah ashar dapat menyebabkan gila atau hilang akal. Saya sudah mempraktekkannya tetapi Apa yang kau sampaikan tidaklah terjadi.
Pendakwah: Adakah perilaku orang gila yang lebih dari perilakumu ini? Engkau mendatangi rumah orang lain pada saat orang dalam keadaan tidur.
Jawaban pendakwah ini membuat si Pemuda terdiam dan merasa malu.
3. Tidur Sebelum menunaikan shalat Isya
Dalam Islam, salah satu waktu terlarang untuk tidur adalah Sebelum melaksanakan shalat Isya.
Hal ini sebagaimana disampaikan oleh Imam Bukhari sebuah hadits Rasulullah:
كَانَ يَكْرَهُ النَّوْمَ قَبْلَ العِشَاءِ وَالحَدِيثَ بَعْدَهَا البخاري
Sesungguhnya Rasululullah tidak senang tidur sebelum shalat Isya’ dan berbincang-bincang setelah shalat Isya
Alasan dimakruhkan tidur Sebelum manusia karena ada kekhawatiran luputnya waktu Isya dan seseorang tersebut tidak sempat melaksanakan shalat Isya.
Dan hal ini adalah sering terjadi dan dialami oleh masyarakat.
Dalam kitab umdatul qari Syarah Shahih al-bukhari dapat penjelasan sebab-sebab dimakruhkan tidur sebelum shalat Isya.
وَأما سَبَب كَرَاهَة النّوم قبلهَا فَلِأَن فِيهِ تعرضا لفَوَات وَقتهَا باستغراق النّوم، وَلِئَلَّا يتساهل النَّاس فِي ذَلِك فيناموا عَن صلَاتهَا جمَاعَة.
Adapun sebab makruhnya tidur sebelum isya’ karena akan berpotensi hilangnya waktu isya’ dengan menghabiskan waktu untuk tidur dan juga supaya orang-orang tidak menganggap enteng hal demikian, hingga mereka tidur dan meninggalkan shalat isya’ secara berjamaah.
وَأما كَرَاهَة الحَدِيث بعْدهَا فَلِأَنَّهُ يُؤَدِّي إِلَى السهر، وَيخَاف مِنْهُ غَلَبَة النّوم عَن قيام اللَّيْل وَالذكر فِيهِ، أَو عَن صَلَاة الصُّبْح
Adapun makruhnya berbincang-bincang setelah isya’ karena akan mendorong untuk begadang dan dikhawatirkan akan tertidur hingga meninggalkan qiyamul lail, berdzikir saat malam dan meninggalkan shalat subuh
Waktu-waktu yang dianjurkan untuk tidur
Ada beberapa waktu yang dianjurkan dalam syariat Islam untuk memejamkan mata atau tidur.
Qoilulah
Tidur qailulah atau tidur sejenak dianjurkan oleh syariat Islam berdasarkan dari sebuah hadis riwayat Imam Tobroni:
قِيلُوا فَإِنَّ الشَّيْطَانَ لَا يَقِيلُ
Tidurlah qailulah (siang hari) kalian, sesungguhnya Syetan tidak tidur di waktu qailulah
Kapan waktu qoilulah
Ada perbedaan ulama dalam menjelaskan waktu qoilulah.
Kebanyakan ulama menerangkan bahwa waktu qoilulah adalah waktu tidur sejenak sebelum masuk waktu Zuhur.
Dan ada juga ulama yang menerangkan bahwa waktu qailulah adalah tidur sejenak setelah masuk waktu Zuhur
Terlepas dari perbedaan pendapat tersebut bahwa Hikmah tidur qoilulah adalah sebagai persiapan untuk sanggup melaksanakan qiyamul Lail dan berdzikir di tengah malam.
Hal ini sesuai dengan keterangan dari Imam Al Ghazali dalam kitab Ihya Ulumuddin.
القيلولة وهي سنة يستعان بها على قيام الليل كما أن التسحر سنة يستعان به على صيام النهار
Tidur qailulah adalah sunnah yang dapat membantu seseorang untuk melaksanakan qiyam al-lail, seperti halnya sahur hukumnya sunnah yang berfungsi untuk membantu seseorang dalam melaksanakan puasa di siang hari
Tidur Malam Hari
Syariat Islam menganjurkan seseorang untuk menjadikan waktu siang untuk beraktivitas dan bekerja.
Sedangkan waktu malam jam digunakan untuk beristirahat.
Demikianlah pola tidur ideal seseorang dalam pandangan syariat
Sebagaimana terdapat dalam surat an-naba ayat 10 – 11:
وَجَعَلْنَا اللَّيْلَ لِباساً وَجَعَلْنَا النَّهارَ مَعاشاً
Dan Kami menjadikan malam sebagai pakaian (waktu tidur), dan Kami menjadikan siang untuk mencari penghidupan
Kesimpulan
Waktu tidur yang sangat tidak dianjurkan kan ada tiga waktu yaitu:
- Tidur Setelah waktu subuh hingga terbit matahari
- Tidur Setelah masuk waktu asar
- Tidur Sebelum melaksanakan shalat Isya
Sedangkan waktu tidur yang sangat dianjurkan adalah:
- Qoilulah
- Malam hari
Ketentuan-ketentuan tersebut adalah tuntunan terbaik bagi orang yang mampu melakukannya.
Adapun bagi orang yang misalnya bekerja malam hari maka gunakanlah waktu siang hari untuk beristirahat.
Dan tetap menjaga agar tidak tidur pada waktu-waktu Yang Terlarang.