CPNS 2021

Informasi CPNS Kemenkumham 2021 Lengkap

Ahmadalfajri.comInformasi CPNS Kemenkumham 2021 Lengkap

Informasi CPNS Kemenkumham 2021 Lengkap
Informasi CPNS Kemenkumham 2021 Lengkap

Artikel ini berisi informasi tentang jumlah formasi ASN yang dibuka oleh Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) tahun 2021.

Ikut kami sertakan juga jadwal seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun 2021.

Hari Rabu Tanggal 30/6/2021, Pendaftaran seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2021 sudah dibuka secara resmi.

Pendaftaran seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2021 bisa diakses melalui laman resmi sscasn.bkn.go.id.

Kemenkumham Melalui postingan akun resmi Instagramnya @Kemenkumham_RI pada hari Rabu menjelaskan bahwa jumlah kebutuhan formasi sebanyak 4.558

Jumlah formasi 4.558 yang dibuka Kemenkumham tersebut terdiri dari :

• 253 orang Tenaga kesehatan
• Tenaga teknis 4.305 orang.

Lowongan yang dibuka Kemenkumham mulai dari lulusan SMA sederajat hingga strata 2 (S2)

Dari semua formasi yang dibutuhkan, formasi penjaga tahanan adalah formasi yang paling banyak dibutuhkan Kemenkumham yaitu sejumlah 3.876 orang.

Formasi CPNS Kemenkumham 2021 Lengkap

Berikut ini, rincian lengkap dan mendetil jumlah lowongan pada masing-masing formasi CPNS Kemenkumham 2021 yang dikutip dari Pengumuman Nomor: SEK.KP.02.01-520:

1. Penjaga Tahanan: 3.876 orang

Kualifikasi Pendidikan: SLTA Sederajat

2. Pemeriksa Keimigrasian: 95 orang

Kualifikasi Pendidikan: SLTA Sederajat

3. Terampil – Perawat: 180 orang

Kualifikasi Pendidikan: D-III Keperawatan

4. Terampil – Bidan: 23 orang

Kualifikasi Pendidikan: D-III Kebidanan

5. Terampil – Pranata: 33 orang

Kualifikasi Pendidikan:

  • Keuangan APBN
  • D-III Akuntansi
  • D-III Ekonomi
  • DIII Keuangan
  • DIII Manajemen
  • DIII Administrasi Negara

6. Ahli Pertama – Analis Anggaran: 47 orang

Kualifikasi Pendidikan:

  • S-1 Ekonomi
  • S-1 Akuntansi
  • S-1Administrasi Negara
  • S-1 Administrasi Pemerintahan
  • S1 Hukum
  • S-1 Kebijakan Publik

7. Ahli Pertama -Analis Hukum: 10 orang

Kualifikasi Pendidikan: S-1 Hukum

8. Ahli Pertama -Pembimbing Kemasyarakatan: 158 orang

Kualifikasi Pendidikan:

  • S-1 Psikologi
  • S-1 Hukum
  • S-1 Ilmu Politik
  • S-1 Kesejahteraan Sosial
  • S-1 Ekonomi Manajemen
  • S-1 Ekonomi Akuntansi
  • S-1 Bisnis Manajemen
  • S-1 Kriminologi
  • S-1 Sosiologi
  • S-1 Pembangunan Sosial dan Kesejahteraan
  • S1 Antropologi
  • S-1 Ilmu Komunikasi

9. Ahli Pertama – Penyuluh Hukum: 33 orang

Kualifikasi Pendidikan: S-1 Hukum

10. Ahli Pertama – Pranata Komputer: 45 orang

Kualifikasi Pendidikan:

  • S-1 Teknik Komputer
  • S-1 Ilmu Komputer
  • S-1 Teknik Informatika
  • S-1 Sistem Informasi

11. Ahli Pertama -Dokter: 50 orang

Kualifikasi Pendidikan: Dokter Umum

12. Assisten Ahli -Dosen: 8 orang

Kualifikasi Pendidikan:

  • S-2 Administrasi Publik
  • S-2 Ilmu Administrasi Negara
  • S-2 Administrasi Negara

Kriteria Pelamar

1. Kebutuhan Umum merupakan pelamar lulusan Perguruan Tinggi dan SLTA-Sederajat yang memenuhi kualifikasi pendidikan dan persyaratan sebagaimana dalam pengumuman ini;

2. Kebutuhan Khusus terdiri dari:

a. Putra/Putri Lulusan Terbaik Berpredikat Dengan Pujian (Cumlaude)

  • Pelamar yang merupakan lulusan dari perguruan tinggi dalam negeri dengan predikat kelulusan “dengan pujian”/cumlaude dan berasal dari perguruan tinggi terakreditasi A/unggul dan program studi terakreditasi A/unggul pada saat kelulusan yang dibuktikan dengan tanggal kelulusan yang tertulis pada ijazah;
  • Pelamar dari lulusan Perguruan Tinggi Luar Negeri dapat mendaftar setelah mendapat penyetaraan ijazah dan surat keterangan yang menyatakan predikat kelulusannya setara “dengan pujian”/cumlaude dari kementerian yang menyelenggarakaan urusan pemerintahan di bidang pendidikan, kebudayaan, ilmu pengetahuan, dan teknologi.

b. Penyandang Disabilitas adalah adalah pelamar yang memiliki keterbatasan atau kekurangan (disabilitas) fisik tertentu yang dibuktikan dengan surat keterangan dari dokter rumah sakit pemerintah yang menerangkan jenis dan tingkat/derajat kedisabilitasan pelamar yang bersangkutan.

c. Putra/Putri Papua dan Papua Barat merupakan pelamar keturunan Papua/Papua Barat berdasarkan garis keturunan orang tua (salah satu atau kedua orang tua) asli Papua, dibuktikan dengan KTP Bapak/Ibu kandung, Akta Kelahiran atau surat keterangan lahir yang bersangkutan dan diperkuat dengan surat keterangan dari Kepala Desa/Lurah/Kepala Suku.

Jadwal Pendaftaran CPNS 2021 dan PPPK Non-Guru 2021

Dibawah ini adalah informasi tambahan untuk anda tentang jadwal dan alur pendaftaran seleksi CPNS 2021:

1. Pengumuman Seleksi: 30 Juni – 14 Juli 2021

2. Pendaftaran Seleksi: 30 Juni – 21 Juli 2021

3. Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi: 28 – 29 Juli 2021

4. Masa Sanggah: 30 Juli – 1 Agustus 2021

5. Masa Jawab Sanggah oleh Instansi: 30 Juli – 8 Agustus 2021

6. Pengumuman Pasca Sanggah: 9 Agustus 2021

7. Pelaksanaan SKD: 25 Agustus – 4 Oktober 2021

8. Pengumuman Hasil SKD: 17 – 18 Oktober 2021

9. Pelaksanaan SKB: 19 Oktober – 1 November 2021

10. Pelaksanaan SKB: 8 – 29 November 2021

11. Pengumuman Kelulusan: 15 – 17 Desember 2021

12. Masa Sanggah Hasil Kelulusan: 20 – 22 Desember 2021

13. Masa Jawab Sanggah oleh Instansi: 20 – 29 Desember 2021

14. Pengumuman Pasca Sanggah: 30 – 31 Desember 2021

15. Pengisian DRH: 1 – 18 Januari 2022

16. Penetapan NIP: 19 Januari – 18 Februari 2022

Alur Seleksi CPNS 2021

1. Mendaftar akun

  • Pelamar mengakses portal SSCASN di sscasn.bkn.go.id
  • Buat akun SSCASN
  • Login ke akun SSCASN yang telah dibuat
  • Melengkapi biodata dan mengunggah swafoto

2. Mendaftar Formasi CPNS 2021

  • Pilih Jenis Seleksi
  • Pilih Formasi
  • Mengunggah dokumen sesuai yang dipersyaratkan
  • Cek resume dan akhiri pendaftaran
  • Cetak kartu informasi akun dan kartu pendaftaran akun

3. Seleksi Administrasi

  • Panitia memverifikasi data pelamar
  • Panitia mengumumkan hasil seleksi administrasi
  • Pelamar yang dinyatakan tidak lulus dapat menyanggah hasil seleksi administrasi
  • Panitia mengumumkan hasil sanggah
  • Pelamar yang dinyatakan lulus melakukan cetak Kartu Ujian

4. Pelaksanaan Seleksi Kompetensi Dasar (SKD)

  • Pelamar melaksanakan ujian SKD
  • Panitia mengumumkan hasil SKD
  • Pelamar yang dinyatakan tidak lulus dapat menyanggah hasil SKD
  • Panitia mengumumkan hasil sanggah
  • Pelamar yang dinyatakan lulus dapat melanjutkan proses ke tahap ujian SKD
  • Panitia mengumumkan hasil sanggah
  • Pelamar yang dinyatakan lulus dapat melanjutkan proses ke tahap ujian SKD

5. Pelaksanaan Seleksi Kompetensi Bidang (SKB)

  • Pelamar melaksanakan ujian SKB
  • Panitia mengumumkan hasil SKB
  • Pelamar yang dinyatakan tidak lulus dapat menyanggah hasil SKB

6. Pengumuman Kelulusan

  • Panitia mengumumkan hasil sanggah Seleksi Kompetensi Bidang
  • Pengumuman kelulusan CPNS 2021 bersifat mutlak dan tidak dapat diganggu gugat
  • Pelamar yang dinyatakan lulus melakukan pemberkasan

Demikian saja informasi tentang CPNS Kemenkumham 2021 secara lengkap. Semoga bermanfaat dan terimakasih.

Lihat Semuanya

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker