Aswaja

Jenis Jenis Bid’ah Menurut Para Ulama

SalamuddinJenis Jenis Bid’ah Menurut Para Ulama

Jenis Jenis Bid'ah Menurut Para Ulama
Jenis Jenis Bid’ah Menurut Para Ulama

Banyak para ulama Ahlussunnah Wal Jamaah yang mengkategorikan bid’ah menjadi dua macam yaitu bida’h Hasanah dan Bid’ah Dhalalah.

Diantara daftar nama-nama ulama yang mengklasifikasikan bid’ah menjadi dua macam adalah:

Imam Syafi’i

Menurut Imam Syafi’i bid’ah terbagi kepada dua macam yaitu bid’ah Mahmudah dan bid’ah mazmumah.

Bid’ah Mahmudah adalah sebuah perkara baharu tetapi sesuai dan tidak bertentangan dengan sunnah.

Sedangkan bid’ah mazmumah adalah sebuah perkara baru yang bertentangan dengan sunnah.

Imam Baihaqi

Menurut Imam Baihaqi bid’ah terbagi kedalam dua macam yaitu beda Bid’ah Mazmumah dan bid’ah ghairu mazmumah.

Setiap bid’ah yang tidak bertentangan dengan Alquran, hadis dan ijma adalah bid’ah Ghairu Mazmumah.

Imam Nawawi

Menurut Imam Nawawi bid’ah juga terbagi menjadi dua bagian yaitu Bid’ah Hasanah dan bid’ah qabihah.

Ibnu Atsir

Menurut Ibnu Katsir bid’ah juga terbagi menjadi dua model. Pertama, bid’ah yang yang ada petunjuk Nash ayat atau hadis. Kedua, bid’ah yang tidak ada petunjuk Nash ayat dan hadis.

Setiap perbuatan bid’ah yang ada petunjuk dalil baik dari ayat maupun hadis, meskipun petunjuk tersebut hanya berkaitan secara umum saja maka bid’ah tersebut adalah bid’ah yang terpuji.

Bukankah Setiap Bid’ah adalah Sesat?

Pertanyaan sekarang adalah Apakah pendapat adanya bid’ah menjadi dua model bertentangan dengan hadis Nabi yang menyatakan bahwa setiap bid’ah adalah Dhalalah (sesat)?

Ulama-ulama yang namanya tersebut dalam daftar tokoh yang meng kategorikan bid’ah menjadi dua macam memiliki alasan dan Dalil tentang hadis nabi tersebut.

Jawaban Imam Nawawi

Hadis nabi yang berbunyi setiap bid’ah adalah sesat adalah hadis yang sifatnya umum. Hadits umum seperti ini perlu ada keterangan lain untuk mengkushuskannya.

Jawaban al-hafizh Ibnu Rajab

Hampir Senada dengan jawaban Imam Nawawi, al-hafizh Ibnu Rajab juga memasukkan hadis nabi di atas tentang bidah adalah hadis umum yang tujuannya adalah khusus.

حديث عام يريد به الخصوص

Makna hadis secara tekstual adalah umum, tetapi ketika dimaknakan maka sudah menjadi khusus. Arti arti dari hadits Nabi tersebut yaitu itu setiap bidaah yang tercela maka termasuk sebagai Dhalalah (sesat)

Begitu juga jawaban ulama-ulama lain yang yang memiliki inti yang sama yaitu keumuman Hadits.

Simak penjelasan Syekh Ali Jumah tentang Bid’ah dalam vidio dibawah ini:

Lihat Semuanya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker