Ahmadalfajri.com – Buku 63 Tanya Jawab Tentang Qurban
Selamat datang di website sederhana kami yang berisi kumpulan kitab kuning dalam berbagai bidang keilmuan secara lengkap.
Pada artikel ini, kami akan membagikan Buku 63 Tanya Jawab Tentang Qurban dan Hukum-hukumnya.
63 Tanya Jawab Tentang Qurban dan Hukum-hukumnya ini merupakan buku terjemahan dari fatwa fatwa Lembaga Fatwa Darul Ifta Mesir tentang Qurban.
Jangan lupa tinggalkan komentar, jika ada link pdf yang sudah valid lagi.
Terima Kasih atas dukungan dan kerjama sama anda. Semoga bermanfaat dan Terima Kasih.
Di antara beberapa pertanyaan yang terdapat dalam isi buku yaitu Apakah wajib bagi seseorang yang ingin berkurban untuk menyembelih kurbannya sendiri?
Jawaban : disunnahkan untuk menyembelihnya sendiri kalau mampu. Karena itu merupakan ibadah, sedangkan mubasyarah (terlibat langsung) dalam ibadah itu lebih utama dibandingkan menyerahkannya kepada orang lain.
Jika dia tidak cakap dalam menyembelih, maka bisa menugaskan seseorang muslim yang sanggup.
Disunnahkan pada kondisi seperti ini, pihak yang berkurban untuk menyaksikan prosesi qurbannya.
Jika anda ingin memiliki buku 63 tanya jawab tentang qurban terjemahan dari lembaga fatwa Darul Ifta Mesir silakan klik link download di bawah ini.