Kajian Umum

Hukum Kirim Pahala Untuk Orang Meninggal

Ahmadalfajri.comHukum Kirim Pahala Untuk Orang Meninggal

Hukum Kirim Pahala Untuk Orang Meninggal

Banyak kita lihat praktik yang dilakukan oleh masyarakat berkaitan dengan keagamaan yaitu tradisi kirim pahala kepada mayit.

Ada yang mengirim pahala bacaan Alquran, bacaan tahlil dan juga sedekah Yang diniatkan untuk keluarga yang meninggal dunia.

Pada artikel kali ini, kami akan membagikan sebuah informasi tentang apakah hadiah pahala kepada mayit itu bertentangan dengan syariat?

Mengenai tema ini, Ibnu Taimiyah menyatakan bahwa mayit dapat mengambil manfaat pahala bacaan Alquran seperti mengambil manfaat dari sedekah harta.

Pendapat yang hampir serupa diterangkan oleh Ibnu qayyim bahwa pahala yang paling utama yang dihadiahkan untuk mayit adalah sedekah, istighfar, doa, dan haji.

Terdapat keterangan di dalam Al Ruh bahwa bacaan Alquran yang dihadiahkan pahalanya kepada mayit itu sampai kepada mayit.

Sama halnya seperti menghadiahkan pahala puasa dan zakat.

Tapi, saat melakukan ibadah tersebut hendaklah diniatkan ibadah itu pahalanya untuk mayit.

Terdapat juga keterangan sebuah Sabda Rasul dalam kitab hujjah ahli Sunnah Wal Jamaah :

Tidak ada yang lebih berat yang dirasakan mayit daripada hari pertama, maka berikanlah rahmat kepadanya dengan sedekah. Jika tidak mampu, maka shalatlah dua rakaat dengan membaca ayat-ayat Al-Qur’an di dalamnya.

Kemudian setelah salam, membaca doa sebagaimana berikut:

اللهم اني صليت هذه الصلاة وتعلم مااريد.

اللهم ابعث ثوابها الۍ قبر فلان ابن فلان.

Artinya:

“Ya Allah, aku berdoa (shalat) dengan shalat ini dan Engkau mengerti apa yang aku inginkan. Ya Allah, kirimkanlah pahalanya ke kuburnya fulan bin fulan”.

Demikian saja artikel yang dapat kami bagikan tentang Hukum Kirim Pahala Untuk Orang Meninggal. Semoga bermanfaat dan terima kasih.

Lihat Semuanya

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker