Meluaskan Belanja
Dari hadis Abi Said Al-Khudhri bahwa Rasulullah SAW bersabda:
“Siapa yang meluaskan belanja kepada keluarganya pada hari Asyura, maka Allah akan meluaskan atasnya belanja selama setahun.”
Sebagian ahli hadits melemahkan hadits ini, namun sebagian lainnya mengatakan hadits ini shahih, lalu sebagian lainnya mengatakan hasan.
Yang menshahihkan di antaranya adalah Zainuddin Al-Iraqi dan Ibnu Nashiruddin.
As-Suyuthi dan Al-Hafidz Ibnu Hajar mengatakan bahwa karena begitu banyaknya jalur periwayatan hadits ini, maka derajat hadis ini menjadi Hasan bahkan menjadi sahih.
Sehingga Ibnu Taimiyah di dalam kitabnya Al-Ikhtiyarat termasuk yang menganjurkan perbuatan ini di hari Asyura.
Bersedekah
Siapa yang berpuasa hari Asyura, dia seperti puasa setahun. Dan siapa yang bersedekah pada hari itu, dia seperti bersedekah selama setahun.
Pada hari itu juga disunnahkan untuk bersedekah, menurut kalangan Mazhab Malik.
Sedangkan mazhab lainnya, tidak ada landasan dalil yang secara khusus menyebutkan hal itu dan kuat derajat haditsnya. Karena mereka mendhaifkan hadis di atas.
Menurut Ustaz Ahmad Sarwat, sebenarnya amal-amal itu semua baik selama tidak dikaitkan dengan momentum tertentu.
Namun perlu pahami bahwa amaliyah seperti ini bagi sebagian kalangan umat sudah diajarkan dan dipraktekkan, meski ada yang mengkritik haditsnya.
Ustaz Ahmad Sarwat juga menerangkan beberapa amalan Hari Asyura yang biasa dikerjakan oleh kalangan Mazhab Syafi’i.
Dalam Kitab I’anatut Thalibin, salah satu kitab yang digunakan Mazhab Asy-Syafi’iyyah, pada jilid 2 hal 267, disebutkan banyak amalan pada momentum bulan Muharram.




