
Ahmad Alfajri – Larangan Larangan Bagi Perempuan Yang Haid

Islam menganjurkan umatnya untuk senantiasa beribadah kepada Allah. Selama hayat masih dikandung badan, maka kewajiban beribadah masih tetap berlaku. Dalam Surat Al Hijr ayat 99, Allah berfirman:
وَاعْبُدْ رَبَّكَ حَتَّى يَأْتِيَكَ الْيَقِينُ
“Beribadahlah kepada Tuhanmu sampai datang kepadamu Al-Yaqin.”
Menurut ulama mufassirin, lafadz yakin dalam ayat bermakna kematian. Jadi, perintah untuk menyembah Allah berlaku hingga datangnya kematian.
Namun, anjuran untuk beribadah hukumnya menjadi haram dan terlarang, jika ada sesuatu yang datang dan menghijab anjuran tersebut.
Contohnya adalah berpuasa. Hukum berpuasa Senin dan Kamis adalah sunnah bagi laki-laki dan perempuan. Namun, hukum puasa senin-kamis berubah menjadi haram bagi seorang wanita jika tanpa ada izin dari suaminya.
Begitu juga wanita dalam kondisi sedang menstruasi. Pada dasarnya Islam tidak melarang wanita yang sedang menstruasi untuk beribadah kepada Allah. Tetapi ada beberapa hal yang terlarang dilakukan saat haid.
Selain dari larangan-larangan tersebut, wanita yang sedang datang haid, dibolehkan Dan dianjurkan untuk melakukan ibadah-ibadah lainnya.
Daftar Isi
Larangan Bagi Wanita Haidh
Dalam artikel ini kami ingin menulis beberapa ibadah yang terlarang dilakukan oleh wanita yang sedang datang bulan.
Shalat
Wanita yang sedang haid, haram melaksanakan shalat. Wanita yang sedang menstruasi, diberikan keringanan untuk tidak shalat dan tidak mengqadha shalat.
Dalil tentang larangan bagi wanita menstruasi untuk melaksanakan shalat, terdapat dalam Shahih Bukhari yang diriwayatkan oleh Abu Sa’id bahwa Nabi bersabda:
أَلَيْسَ إِذَا حَاضَتْ لَمْ تُصَلِّ
“Bukankah bila si wanita haid ia tidak shalat
Puasa
Puasa juga dilarang dikerjakan oleh wanita yang sedang datang bulan. Perbedaan larangan antara puasa dan shalat bagi wanita yang sedang haid adalah dari segi wajib dan tidak wajibnya mengqadha. Puasa wajib untuk di Qadha, sedangkan shalat tidak wajib.
Dalil keringanan bagi wanita menstruasi untuk tidak berpuasa adalah sama dengan hadis di atas yaitu:
أَلَيْسَ إِذَا حَاضَتْ لَمْ تُصَلِّ ، وَلَمْ تَصُمْ فَذَلِكَ نُقْصَانُ دِينِهَا
“Bukankah bila si wanita haid ia tidak shalat dan tidak pula puasa? Itulah kekurangan agama si wanita.”
Thawaf
Wanita menstruasi dilarang untuk tawaf di di Ka’bah. Alasannya adalah bahwa Sayyidah Aisyah pernah melaksanakan ibadah haji dan saat itu beliau datang bulan. Lalu Aisyah berkonsultasi kepada Nabi. Solusi yang diberikan oleh nabi adalah:
فَافْعَلِى مَا يَفْعَلُ الْحَاجُّ ، غَيْرَ أَنْ لاَ تَطُوفِى بِالْبَيْتِ حَتَّى تَطْهُرِى
“Lakukanlah segala sesuatu yang dilakukan orang yang berhaji selain dari melakukan thawaf di Ka’bah hingga engkau suci.”
Menyentuh mushaf
Wanita menstruasi juga dilarang untuk menyentuh mushaf. Larangan menyentuh mushaf bukan hanya berlaku bagi wanita menstruasi saja, tetapi berlaku umum untuk seluruh manusia. Laki-laki maupun perempuan yang berhadas kecil dan berhadas besar, dilarang untuk memegang mushaf.
Dalam Surat al-Waqiah ayat 79, Allah berfirman:
لَا يَمَسُّهُ إِلَّا الْمُطَهَّرُونَ
“Tidak menyentuhnya kecuali orang-orang yang disucikan”
Nabi juga pernah melarang para sahabat memegang Alquran kecuali dalam keadaan suci
لاَ تَمُسُّ القُرْآن إِلاَّ وَأَنْتَ طَاهِرٌ
“Tidak boleh menyentuh Al Qur’an kecuali engkau dalam keadaan suci.”
I’tikaf
Dalam mazhab Maliki, Syafi’i, dan Hambali, wanita yang sedang menstruasi dilarang untuk beriktikaf. Sedangkan dalam mazhab Hanafi, Itikaf adalah sebuah ibadah yang dilakukan dalam keadaan berpuasa di siang harinya. Puasa bagi wanita haid adalah haram dan otomatis jika yang dilakukannya juga haram.
Dalam Alquran surah Annisa ayat 43, Allah berfirman:
يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا لا تَقْرَبُوا الصَّلاةَ وَأَنْتُمْ سُكَارَى حَتَّى تَعْلَمُوا مَا تَقُولُونَ وَلا جُنُباً إِلَّا عَابِرِي سَبِيلٍ حَتَّى تَغْتَسِلُوا
Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu shalat, sedang kamu dalam Keadaan mabuk, sehingga kamu mengerti apa yang kamu ucapkan, (jangan pula hampiri mesjid) sedang kamu dalam Keadaan junub, terkecuali sekedar berlalu saja, hingga kamu mandi.
Hubungan intim
Melakukan hubungan seksual dalam kondisi sedang menstruasi adalah haram. Seorang Istri, wajib memberitahu suaminya jika dirinya sedang datang bulan. Seorang suami juga dilarang untuk menggauli istrinya jika tahu sedang dalam keadaan haidh.
Dalam Alquran surat al-Baqarah ayat 222, Allah berfirman:
فَاعْتَزِلُوا النِّسَاءَ فِي الْمَحِيضِ
“Oleh sebab itu hendaklah kamu menjauhkan diri dari (hubungan intim dengan) wanita di waktu haid.”
Lewat atau Berdiam diri di masjid
Perempuan yang haid dilarang lewat atau berdiam diri di masjid karena dikhawatirkan darahnya mengenai masjid. Namun Mustafa Deeb Al Bagha mengatakan, diperbolehkan lewat jika tidak khawatir mengotori masjid. Pendapatnya didasari hadis riwayat An-Nasai:
أَنَّ مَيْمُونَةَ قَالَتْ: «كَانَ رَسُولُ الله صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَضَعُ رَأْسَهُ فِي حِجْرِ إِحْدَانَا، فَيَتْلُو الْقُرْآنَ وَهِيَ حَائِضٌ، وَتَقُومُ إِحْدَانَا بِالْخُمْرَةِ إِلَى الْمَسْجِدِ فَتَبْسُطُهَا وَهِيَ حَائِضٌ»
Maimunah berkata “Rasulullah Saw meletakkan kepalanya di salah satu pangkuan kami (istri-istri Nabi), kemudian beliau membaca Qur’an sedangkan ia sedang haid, dan salah satu dari kami menghamparkan tikar di masjid dan dia haid
Amalan untuk Wanita Haidh
Selain 7 jenis ibadah di atas, wanita yang sedang menstruasi dibolehkan untuk mengamalkannya. Diantara amalan-amalan yang boleh dilakukan oleh wanita menstruasi yaitu:
Berdoa
Anjuran Islam kepada umatnya adalah berdoa. Ada momen-momen khusus yang dianjurkan berdoa dan dengan redaksi doa khusus. Contohnya, seperti doa sebelum makan:
اللهم بارك لنا فيما رزقتنا وقنا عذاب النار
Allahumma bariklana Fima rozaktana Wakina azabannar
Ya Allah berikan keberkahan kepada kami dari rezeki kami Dan jauhkanlah kami dari azab neraka
Begitu juga dengan doa-doa lainnya. Bagi wanita yang sedang menstruasi tidak dilarang untuk membaca doa-doa khusus.
Berdzikir
Kesepakatan para ulama bahwa wanita yang sedang menstruasi dibolehkan untuk berdzikir sebanyak-banyaknya. Contoh dzikir adalah seperti membaca Tasbih (Subhanallah), Tahmid (Alhamdulillah), Takbir (Allahu Akbar), Tahlil (Lailahaillallah).
Belajar ilmu agama
Belajar ilmu agama adalah sebuah kewajiban bagi setiap Insan. Kewajiban ini juga berlaku bagi wanita yang sedang menstruasi. Dibolehkan bagi mereka untuk menelaah dan membaca kitab kuning, meskipun di dalam kitab tersebut terdapat kutipan ayat-ayat Alquran.
Kesimpulan
Ada beberapa ibadah yang terlarang bagi wanita untuk dilaksanakan disebabkan datangnya Mani’ (penghalang) yaitu menstruasi. Dianatara ibadah yang terlarang bagi wanita haid adalah Shalat, Puasa, Thawaf, Membaca dan memegang mushaf, dan berhubungan intim.
Boleh bagi wanita untuk melaksanakan ibadah ibadah lainnya yang tidak terlarang dikerjakan dalam kondisi haid seperti berzikir, berdoa, belajar, bersedekah dan juga mencari rezeki.
Demikian saja artikel singkat kami. Semoga bermanfaat. Terima Kasih
One Comment