Sofyan – Memahami Makna Radikalisme Dalam Perspektif Islam
Kata radikalisme sebagai turunan kata “radikal” bersifat netral dan tidak terkait dengan masalah agama. Radikal merupakan sebuah kata yang sering digunakan dalam kajian filsafat.
Radikal berasal dari bahasa Latin yaitu ”radix” yang berarti ”akar”. Secara etimologi kata radikal mengandung arti segala sesuatu yang sifatnya mendasar sampai ke akar-akarnya atau sampai pada prinsipnya.
Sikap radikal akan mendorong perilaku individu untuk membela secara mati-matian mengenai suatu kepercayaan, keyakinan, agama atau ideologi yang dianutnya.
Radikalisme dianggap baik karena memiliki asosiasi/konotasi positif dengan progresif dan inovatif. Sedangkan radikalisme dianggap buruk karena memiliki asosiasi/konotasi negatif dengan ekstrimisme.
Radikalisme dijadikan sebagai salah satu paham atau aliran yang menuntut perubahan dan pembaharuan sistem sosial dan politik dengan cara kekerasan atau ekstrem.
Paham radikalisme ini sering kali dikaitkan dengan agama/ mengatasnamakan agama, padahal semua agama tidak mengajarkan kekerasan.
Namun agama yang sering menjadi target adalah agama Islam. Sehingga muncul adanya orang Islam yang radikal, yaitu orang Islam yang mempunyai pikiran yang kaku dan sempit dalam memahami Islam, serta eksklusif dalam memandang agama-agama lain.
Radikalisme atas nama agama ini tidak jarang kemudian menimbulkan konflik sampai pada puncaknya, terjadinya terorisme dalam taraf membahayakan stabilitas dan keamanan Negara.
Dan pada akhirnya, radikalisme ini, menjadi menyebabkan peperangan yang justru menimbulkan rasa tidak aman. Pada taraf terendah, radikalisme sampai mengganggu keharmonisan dan kerukunan masyarakat.
Klaim “sesat”, “bida’ah”, dan “kafir” bagi kalangan yang tidak sependapat dengannya.
Tapi perlu digaris bawahi, hakikat Islam adalah agama yang cinta dan membawa kedamaian.
Mereka yang menerapkan kekerasan dengan mengatasnamakan Islam bukanlah orang Islam sesungguhnya.
Faktor Penyebab Munculnya Radikalisme
Ada beberapa faktor yang menjadi penyebab adanya radikalisme diantaranya adalah:
- Pengetahuan agama yang setengah-setengah melalui proses belajar yang doktriner
- Memahami Islam dari kulitnya saja tetapi minim wawasan tentang esensi agama
- Disibukkan oleh masalah sekunder sembari melupakan masalah-masalah primer
- Lemah dalam wawasan sejarah dan sosiologi sehingga fatwa-fatwa mereka sering bertentangan dengan kemaslahatan umat, akal sehat, dan semangat zaman.
Ciri-ciri Radikalisme
Mengenali ciri-ciri radikalisme dan terorisme menjadi penting bagi masyarakat untuk melakukan pencegahan paham ekstrem tersebut.
Adapun ciri-ciri radikalisme adalah sebagai berikut :
- Intoleransi dengan orang lain yang memiliki perbedaan pandangan dan mengingkari fakta kebhinekaan yang ada di Indonesia .
- Sikap berlebihan. Berlebihan dalam beragama sehingga melanggar hukum dan nurma agama.
- Memaksakan kehendak dengan berbagai dalil termasuk dalil agama. Bahkan ingin mengubah moral masyarakat beragama dengan cara-cara khawarijiyah (berontak), bukan tajridiyyah (bertahap, berproses).
- Menggunakan cara-cara kekerasan, baik verbal ataupun fisik, yang menumbuhkan kecemasan (teror) dan penghancuran fisik (vandalisme) kepada orang lain yang tidak sepaham.
- Merasa dirinya paling benar, sehingga tidak mau mendengarkan argumentasi dari kelompok lain.
Islam Menentang Radikalisme
Sikap melampaui batas tidak akan membuahkan hasil yang baik dalam semua urusan, apalagi dalam urusan agama.
Diantara sikap melampaui batas adalah bersikap radikal dengan segala bentuknya yang menyelisihi syari’at.
Islam melarang ummatnya melampaui batas, dengan mengamalkan agama yang ekstrem sehingga melebihi batas kewajaran. Sebagaimana sabda Rasulullah :
إِيَّاكُمْ وَالْغُلُوَّ فِي الدِّينِ فَإِنَّمَا أَهْلَكَ مَنْ كَانَ قَبْلَكُمُ الْغُلُوُّ فِي الدِّينِ
“Hindarilah oleh kalian tindakan melampaui batas (ghuluw) dalam beragama sebab sungguh ghuluw dalam beragama telah menghancurkan orang sebelum kalian.” (HR. an-Nasa’i dan Ibnu Majah).
Berlebih-lebihan dalam agama adalah dengan melakukan sesuatu yang melampaui batas dengan kekerasan dan kekakuan.
Islam dengan tegas menolak radikalisme karena sangat membahayakan, merusak syari’ah dan ibadah umat Islam, merusak tatanan dan ideologi negara, bahkan menimbulkan teroris dan pembunuhan.
Maka paham radikalisme harus dihentikan penyebarannya dengan berbagai macam cara, diantaranya adalah dengan meningkatkan pemahaman agama secara kaffah atau sempurna, baik melalui pendidikan formal ataupun non formal.
Meningkatkan rasa toleransi dengan cara menghormati perbedaan yang ada, serta harus mewaspadai adanya pengaruh-pengaruh dari paham yang mempengaruhi terhadap radikalisme.
Simak Video Quraisy Syihab tentang Radikalisme tanda kebodohan di bawah ini:
One Comment