
Sofyan – Latar Belakang dan Hikmah Perjanjian Hudaibiyah

Rasulullah saw dan kaum muslimin sudah merindukan untuk menunaikan ibadah haji.
Pada tahun 6 H Rasulullah saw dan kaum muslimin berangkat ke Makkah. Jumlah mereka sebanyak 1.000 orang.
Untuk menghilangkan praduga jelek dari kaum kafir Quraisy, umat Islam berpakaian ihram dan menuntun ternak untuk disembelih pada hari Tasyrik di Mina.
Untuk sekedar menjaga diri, mereka membawa pedang yang disarungkan.
Ketika sampai di suatu tempat yang bernama Hudaibiyah, Rasulullah saw berhenti.
Beliau mengutus Usman bin Affan untuk menjelaskan kepada kaum kafir Quraisy tujuan kaum muslimin ke Makkah, yaitu untuk beribadah haji dan menengok saudara-saudaranya.
Namun, Usman ditahan kaum kafir Quraisy dan terdengar berita bahwa beliau dibunuh.
Ternyata, berita tersebut tidak benar, Usman telah datang dan berhasil memberi penjelasan kepada kaum kafir Quraisy.
Tidak lama kemudian, utusan kaum kafir Quraisy bernama Suhail bin Amr datang.
Dalam pertemuan itu disepakati perjanjian antara kaum kafir Quraisy dan kaum muslimin.
Isi Perjanjian Hudaibiyah
Perjanjian ini disebut Perjanjian Hudaibiyah. Adapun isinya sebagai berikut:
- Umat Islam tidak boleh menjalankan ibadah umrah tahun ini. Tahun depan baru diperbolehkan dan tidak boleh berada di Makkah lebih dari tiga hari.
- Keduanya tidak saling menyerang selama 10 tahun.
- Orang Islam yang lari ke Makkah (murtad) diperbolehkan, sedangkan orang kafir (Makkah) yang lari ke Madinah (masuk Islam) harus ditolak.
- Suku Arab yang lain, bebas memilih bergabung dengan Rasulullah ke Madinah atau mengikuti kafir Quraisy ke Makkah.
- Kaum muslimin tidak jadi melaksanakan ibadah Umrah tahun ini, tetapi ditangguhkan sampai tahun depan.
Nampaknya, isi perjanjian ini merugikan kaum muslimin, tetapi hikmahnya sangat besar.
Masa 10 tahun dapat dimanfaatkan untuk berdakwah dengan bebas tanpa khawatir ada gangguan dari kaum kafir Quraisy.
Pada hakikatnya, perjanjian Hudaibiyah ini adalah sebuah kemenangan besar yang tidak disadari oleh orang musyrik.
Demikian saja artikel singkat kami tentang Latar Belakang dan Hikmah Perjanjian Hudaibiyah. Semoga Bermanfaat dan Terima Kasih
One Comment