Pidato

Contoh Ceramah Mensyukuri Nikmat Kemerdekaan

Hadirin rahimakumullah.

Merawat kebhinekaan merupakan salah satu ajaran Islam sebagaimana dalam QS. Al-Hujuraat ayat 13:

“Hai manusia! Sesungguhnya Kami menciptakan kamu dari seorang laki-laki dan seorang perempuan dan menjadikan kamu berbangsa-bangsa dan bersuku-suku agar kamu saling kenal-mengenal. Sesungguhnya orang yang paling mulia di antara kamu di sisi Allah ialah orang yang paling takwa di antara kamu. Sesungguhnya Allah Maha Mengetahui lagi Maha Mengenal”.

Allah SWT. tidak melarang umat islam untuk berbuat baik dan berlaku adil kepada mereka yang berbeda agama atau keyakinan dengan kita. Sebagaimana dalam QS. Al-Mumtahanah ayat 8:

لَا يَنْهٰىكُمُ اللّٰهُ عَنِ الَّذِيْنَ لَمْ يُقَاتِلُوْكُمْ فِى الدِّيْنِ وَلَمْ يُخْرِجُوْكُمْ مِّنْ دِيَارِكُمْ اَنْ تَبَرُّوْهُمْ وَتُقْسِطُوْٓا اِلَيْهِمْۗ اِنَّ اللّٰهَ يُحِبُّ الْمُقْسِطِيْنَ

“Allah tidak melarang kamu berbuat baik dan berlaku adil terhadap orang-orang yang tidak memerangimu dalam urusan agama dan tidak mengusir kamu dari kampung halamanmu. Sesungguhnya Allah mencintai orang-orang yang berlaku adil.”

Adapun yang dilarang oleh Allah adalah umat islam bersekongkol dengan orang-orang kafir dalam hal-hal yang dilarang oleh Allah dan rasul-Nya, seperti memerangi umat islam dan mengusir mereka dari negeri mereka serta saling melindungi satu sama lainnya. Sebagaimana dalam QS. Al-Mumtahanah ayat 9:

اِنَّمَا يَنْهٰىكُمُ اللّٰهُ عَنِ الَّذِيْنَ قَاتَلُوْكُمْ فِى الدِّيْنِ وَاَخْرَجُوْكُمْ مِّنْ دِيَارِكُمْ وَظَاهَرُوْا عَلٰٓى اِخْرَاجِكُمْ اَنْ تَوَلَّوْهُمْۚ وَمَنْ يَّتَوَلَّهُمْ فَاُولٰۤىِٕكَ هُمُ الظّٰلِمُوْنَ

“Sesungguhnya Allah hanya melarang kamu menjadikan mereka sebagai kawanmu, orang-orang yang memerangi kamu dalam urusan agama dan mengusir kamu dari kampung halamanmu dan membantu (orang lain) untuk mengusirmu. 

Barangsiapa menjadikan mereka sebagai kawan, mereka itulah orang-orang yang zalim”.

Hadirin rahimakumullah.

Adapun sebatas hubungan muamalah antara umat islam dengan orang-orang kafir, maka hal itu tidak dilarang, bahkan Rasulullah SAW memiliki hubungan muamalah yang baik dengan orang-orang non muslim.

Syekh Muhammad Thohirul Qadri menyatakan: ”Zaman keemasan islam di zaman Rasulullah SAW adalah zaman yang tiada tanding. Dalam sejarah tidak ada zaman yang dapat dibandingkan dengan zaman Rasulullah SAW. 

Terutama yang berkaitan dengan perlindungan hak-hak sipil non muslim yang teraplikasikan dengan sangat baik. 

Rasulullah SAW memberikan status konstitusional dan legal dengan bentuk perlindungan melalui beragam perjanjian damai, kesepakatan, kontrak dan seluruh maklumatnya, kontrak kerja. 

Kontrak kerjasama yang berhasil disepakati dengan rakyat Najran merupakan di antara contoh bersejarah ketika hak dan kebebasan, khususnya kebebasan beribadah dijamin dengan sangat baik”. 

“Seluruh Kabilah Najran berada di dalam jaminan Allah SWT. dan jaminan Muhammad Rasulullah SAW. atas darah, jiwa, agama, tanah, harta, pendeta dan uskup mereka, yang hadir dan yang absen di kalangan mereka serta yang lainnya, utusan dan simpatisan mereka, kepercayaan mereka, tidak boleh diganggu hak mereka serta simpatisan mereka, uskup dan pendeta mereka tidak boleh diganggu karena keuskupan dan kependetaan mereka, serta sakramen mereka atas apa yang mereka miliki sedikit atau banyak, mereka juga tidak boleh dibebani melebihi kemampuan mereka”.

Demikian pernyataan jaminan Rasulullah Saw terhadap nasrani Najran.

Hadirin rahimakumullah.

Lalu yang kedua adalah merawat sumber daya alam Indonesia, hal ini sangat penting, karena merawat sumber daya alam dan memanfaatkannya secara bijak adalah bagian dari ajaran islam. 

Manusia tidak diperkenankan mengeksploitasi sumber daya alam untuk kepentingan individu maupun kelompok tertentu.  

Jika ia melanggar, maka yang terjadi adalah kehancuran dan kerusakan sebagaimana yang terdapat dalam surah Ar-Rum ayat 41:

”Telah tampak kerusakan di darat dan di laut disebabkan karena perbuatan tangan manusia, agar Allah merasakan kepada mereka sebagian dari (akibat) perbuatan mereka, agar mereka kembali (ke jalan yang benar).” 

Mari kita syukuri nikmat kemerdekaan Indonesia Yang Ke-77 dengan merawat kebhinekaan dan sumber daya alam Indonesia menuju Indonesia sebagai baldatun thoyyibatun wa robbun ghofur.

Wassalamualaikum wr wb.

Demikian saja artikel yang dapat kami bagikan tentang Contoh Ceramah Mensyukuri Nikmat Kemerdekaan. Semoga bermanfaat dan terima kasih.

Laman sebelumnya 1 2
Lihat Semuanya

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker